Bankeukusdes Rp250 juta Per RT Jadi Terobosan Besar Kutai Timur untuk Percepatan Pembangunan

Sosialisasi Perbub Kutim Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa Kepada Pemerintah Desa

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi meluncurkan program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankuekusdes) sebagai langkah strategis mempercepat pembangunan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

Program ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati Kutai Timur (Perbub Kutim) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Khusus Desa Kepada Pemerintah Desa, dan menjadi salah satu kebijakan paling progresif dalam sejarah pembangunan desa di Kutai Timur.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menjelaskan, program Bankuekusdes lahir dari keyakinan bahwa ketua RT adalah sosok yang paling memahami kondisi warganya.

“Ketua RT tahu siapa yang miskin, siapa yang berisiko stunting, siapa yang belum memiliki pekerjaan, dan wilayah mana yang masih membutuhkan pembangunan,” ujarnya sewaktu di Kantor Desa Sangatta Utara pada Jumat (17/10/2025).

Melalui program ini, setiap RT menerima fasilitasi dana sebesar Rp250 juta yang digunakan untuk pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat.

RT wajib bermusyawarah dengan warganya dalam menentukan prioritas kegiatan, seperti perbaikan jalan lingkungan, normalisasi drainase, penerangan jalan umum, dan penyediaan air bersih.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman

Tidak hanya pembangunan fisik, dana Bankuekusdes juga diarahkan untuk pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting melalui pelatihan keterampilan kerja, penyuluhan kesehatan, serta intervensi gizi keluarga.

“Program ini bukan hanya soal membangun jalan atau jembatan kecil, tapi juga membangun manusia agar lebih berdaya,” kata Bupati Ardiansyah.

Ia menambahkan, program ini akan diawasi oleh tim pendamping di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa agar tidak terjadi penyalahgunaan dana.

Pengawasan juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Bupati menegaskan bahwa keterlibatan BPD menjadi sangat penting dalam keberhasilan program ini.

“Prinsipnya mengawasi tanpa menghalangi, karena BPD dan RT sama-sama ujung tombak pembangunan desa,” tegasnya.

Total anggaran Bankuekusdes mencapai Rp430 miliar, menjadikannya salah satu program inovatif terbesar di Kalimantan Timur.

Pemerintah berharap, pelaksanaan yang hanya berlangsung dua bulan November hingga Desember, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin agar seluruh dana terserap optimal.

“Fiskal kita cukup aman sampai 2026. Insyaallah program ini berjalan lancar dan menjadi bagian dari 50 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur,” tutup Ardiansyah Sulaiman. (SH)

Loading