Tertahan Grand Design, Pemberdayaan Pemuda Kaltim Masih Menunggu Kepastian Pusat

Hasbar Mara,Analisis Muda Bidang Pemerdayaan Pemuda Dispora Kaltim

Portalkaltim.com Samarinda – Di tengah semangat tinggi generasi muda Kalimantan Timur untuk mengambil peran dalam pembangunan daerah, satu kenyataan masih membayangi langkah mereka: belum rampungnya Grand Design Kepemudaan Nasional (GDK) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI telah menjadi batu sandungan besar bagi agenda pemberdayaan pemuda di daerah.

Akibat keterlambatan penyusunan dokumen strategis tersebut, berbagai program pengembangan kepemudaan di Kaltim terpaksa tertahan. Padahal, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim telah menyiapkan konsep, sumber daya, dan peta jalan kegiatan. Sayangnya, tanpa payung hukum yang resmi dari pusat, semuanya belum bisa dijalankan.

“Kami tergantung pada Grand Design Kepemudaan RI yang dibuat Kemenpora. Kalau belum keluar, kami di provinsi belum bisa bergerak,” ujar Hasbar Mara, Analis Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, saat ditemui di Kadrie Oening Tower, Samarinda.

Menurutnya, kondisi ini membuat pelaksanaan program-program strategis di tingkat daerah seperti pelatihan kepemimpinan, pemberdayaan organisasi kepemudaan, hingga program kewirausahaan pemuda harus ditunda tanpa batas waktu yang jelas. “Sudah ada konsep, sudah kami rancang. Tapi belum bisa dieksekusi tanpa dasar yang sah dari pusat,” tegas Hasbar.

Ia menambahkan bahwa setiap provinsi wajib menyusun Grand Design Kepemudaan Daerah sebagai turunan dari GDK nasional. Namun, proses tersebut tak bisa dilakukan sebelum desain pusat rampung. “Khawatirnya nanti apa yang kita susun tidak sinkron dengan arah kebijakan nasional. Maka kita harus menunggu,” jelasnya.

Di lapangan, keterlambatan ini menimbulkan kekosongan ruang gerak. Komunitas pemuda, organisasi kepemudaan, dan lembaga sosial yang sebelumnya aktif kini berada dalam posisi menunggu. Kegiatan pelatihan, kolaborasi program, hingga advokasi sosial mengalami stagnasi.

Bagi pemuda Kaltim, ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini adalah soal akses terhadap ruang berkembang peluang membentuk kepemimpinan, meningkatkan daya saing, dan memperkuat peran mereka dalam masyarakat. “Tanpa payung hukum yang jelas, bantuan program juga tidak bisa disalurkan,” lanjut Hasbar.

Dispora Kaltim pun berharap agar Kemenpora RI segera menyelesaikan GDK, mengingat potensi bonus demografi yang harus segera direspons dengan kebijakan tepat sasaran.

“Jika dokumen pusat belum rampung, maka pembangunan kepemudaan di daerah akan terus tersandera. Padahal, pemuda butuh ruang yang luas untuk tumbuh dan mengembangkan diri,” pungkas Hasbar.

Stagnasi kebijakan ini menjadi pengingat bahwa kebijakan nasional tidak boleh berjalan lambat di tengah perubahan zaman yang cepat. Jika dibiarkan terlalu lama, bukan hanya program yang tertunda tetapi juga mimpi dan potensi generasi muda yang terpaksa menunggu kesempatan yang belum tentu datang tepat waktu.

Loading