Wacana Haji dan Umrah Jalur Laut Mengemuka, Menag: Menarik Tapi Belum Jadi Kebijakan
Portalkaltim.com, Jakarta – Gagasan untuk membuka jalur laut sebagai alternatif ibadah haji dan umrah kembali mencuat ke permukaan.
Meski belum menjadi kebijakan resmi, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut wacana ini mulai masuk radar pembicaraan lintas negara, seiring berkembangnya moda transportasi halal berbasis wisata spiritual.
Dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Kamis (10/7/2025), Menag menegaskan bahwa pemerintah saat ini belum menetapkan agenda khusus untuk memberangkatkan jemaah melalui laut. Namun ia tidak menutup pintu terhadap kemungkinan tersebut di masa mendatang.

“Kita belum pernah angkat sebagai wacana khusus. Tapi kalau nanti Badan Penyelenggara Haji membahas itu secara terfokus, sangat mungkin untuk dikembangkan,” ungkap Nasaruddin.
Pernyataan Menag menjadi respons lanjutan atas ide perjalanan umrah lewat kapal pesiar yang dilontarkan Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar, dalam forum peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Bappenas, Selasa (8/7/2025).
Sapta memperkenalkan konsep umrah cruise menggunakan kapal mewah sebagai peluang baru dalam industri halal dan pariwisata religi.
Menurut Sapta, perusahaan IslamiCruise asal Malaysia telah menjadwalkan keberangkatan umrah perdana via kapal Costa Serena pada 5 Januari 2026, menempuh rute Port Klang – Banda Aceh – Maladewa – Oman – Jeddah dalam waktu 12 malam.
“Dulu kakek saya empat bulan naik kapal dari Lampung ke Makkah. Sekarang cuma 12 hari, bahkan bisa balik pakai pesawat. Ini bukan sekadar wisata, tapi transformasi pengalaman ibadah,” jelas Sapta.
Menanggapi itu, Menag mengakui bahwa Indonesia telah mulai berdiskusi dengan sejumlah pejabat Arab Saudi terkait potensi akses pelabuhan Jeddah dari kawasan Asia. Bila rute ini dibuka, peluangnya tak hanya untuk Indonesia, tapi juga negara-negara ASEAN lainnya.
“Kita sudah bicara soal ini. Jadi bukan hanya Mesir atau negara tetangga Jeddah, tapi juga dari Asia Tenggara. Peluangnya terbuka,” kata Menag.
Meski demikian, Nasaruddin menekankan bahwa kesiapan regulasi, badan penyelenggara haji, serta biaya dan waktu tempuh harus menjadi bahan kajian serius sebelum gagasan ini masuk ke tahap implementasi.
Ia menyebut perlu waktu untuk menyusun skema komprehensif agar tidak melanggar protokol ibadah dan ketentuan internasional.
“Haji dan umrah via laut bisa jadi warna baru dalam sejarah perjalanan spiritual umat Islam Indonesia. Tapi sebelum itu diresmikan, kita perlu bicara teknis, bukan hanya romantisme sejarah,” pungkasnya.
Gagasan ini kini menggugah perhatian publik, akankah pelayaran spiritual ini menjadi babak baru dalam sejarah perjalanan haji Nusantara? (SH)
