Makmur Sebut Jangan Serahkan Urusan Pulau ke Camat, Itu Tanggung Jawab Kepala Daerah
Portakaltim.com, Samarinda – Kebijakan menyerahkan pengelolaan wilayah pulau dan kawasan konservasi ke tingkat kecamatan dinilai keliru oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK. Ia menilai, pelimpahan kewenangan tersebut dapat menimbulkan kekacauan dalam pengawasan dan pelestarian lingkungan.
Makmur menegaskan bahwa meskipun pengawasan kelautan berada di bawah pemerintah provinsi atau pusat, namun urusan darat dan pembudidayaan lingkungan tetap menjadi tanggung jawab penuh kepala daerah. Ia menyayangkan jika kepala daerah terlalu mudah menyerahkan urusan krusial tersebut ke tingkat camat atau lurah.
“Bisa terjadi Kakaban, kita aja sendiri memberi kewenangan penuh kepada camat. Kan terbalik persoalan seperti itu. Kalau di bidang pengawasan silakan pemprov, tapi kalau pelestarian dan pembudidayaan itu tetap yang bertanggung jawab penuh adalah kepala daerah. Tidak ada kata lain,” tegasnya.
Ia mengkritik struktur kewenangan yang tidak sinkron, di mana pejabat tingkat bawah diberi kuasa besar tanpa pendampingan dan kontrol dari pemerintah kabupaten maupun provinsi. Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, kepala daerah bisa kehilangan kendali atas wilayah-wilayah strategis.
“Bahkan sekarang ini lurah atau kepala kampung, berkewenangan penuh. Kalau itu nanti suatu saat akan terjadi acu-tak acu terhadap masalah-masalah apa yang terjadi dalam suatu wilayah. Orang di mata kita kok,” lanjutnya.
Makmur mengingatkan bahwa dalam banyak kasus, masalah konservasi seperti pelestarian penyu atau perlindungan vegetasi pantai akan terabaikan jika tidak ada kepemimpinan daerah yang tegas. Ia mengaku khawatir pelanggaran-pelanggaran di kawasan konservasi akan terus terjadi jika tidak diawasi langsung oleh pejabat yang berwenang.
Ia menilai pelestarian lingkungan tidak bisa hanya dibebankan pada perangkat teknis atau struktural, tetapi juga butuh komitmen politik dari kepala daerah. Di sinilah pentingnya keterlibatan langsung bupati, wali kota, dan gubernur dalam urusan pulau dan kawasan pesisir.
“Jadi itu harus hati-hati. Kalau ada aturan-aturan yang merupakan suatu yang tidak boleh dipermainkan dalam mengurus pulau-pulau, pergilah ke pemerintah provinsi. Nonsense kalau orang provinsi ngomong ngurus gitu-gitu. Orang pusat yang ngurus tahu lah,” sindirnya.
Makmur menyerukan agar ada peninjauan ulang terhadap distribusi kewenangan di lapangan. Ia menginginkan struktur pemerintahan yang tidak hanya formal, tetapi benar-benar menjamin kelestarian wilayah dan kesejahteraan rakyat setempat.