Makmur Soroti Keterbatasan Kewenangan Daerah dalam Pengelolaan Laut

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK

Portakaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK, mengingatkan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan wilayah kelautan masih terbatas. Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut di Kalimantan Timur.

Menurut Makmur, pengelolaan kelautan saat ini masih didominasi oleh pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah hanya memiliki otoritas terbatas, terutama di wilayah pantai. Ia menekankan perlunya peran aktif daerah meskipun dalam batas kewenangan yang sempit.

“Kecuali kewenangan kalau segi kelautan, kita memang ada batasan-batasan. Kita hanya diserahkan dalam pengelolaan pantai saja, kemudian 12 ke wilayah provinsi dan pusat. Silakan saja. Itu memang ada keterbatasan pemerintah daerah,” ujar Makmur.

Ia menjelaskan bahwa pembagian kewenangan yang sudah diatur oleh undang-undang memang memberikan batas yang jelas antara pusat dan daerah. Namun, keterbatasan ini justru bisa menghambat daerah dalam merespons cepat persoalan-persoalan lokal yang terjadi di wilayah lautnya sendiri.

“Tapi kalau yang terjadi seperti antara Sumut dan Aceh, itu harus diperhatikan. Saya ada khawatir nanti, kalau begitu diambil alih, itu tidak sepenuhnya diawasi dengan baik,” tambahnya.

Makmur mencontohkan sejumlah kasus di mana pengawasan pusat yang terlalu luas bisa menyebabkan ketidakteraturan dalam pengelolaan sumber daya laut dan kawasan pulau-pulau kecil. Ia menyoroti risiko kerusakan lingkungan apabila daerah tidak dilibatkan langsung dalam pengawasan tersebut.

Ia pun menegaskan bahwa kawasan pulau dan pesisir tidak hanya memiliki nilai sumber daya alam, tetapi juga nilai ekologis dan sosial yang penting bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak boleh dilepas tanggung jawabnya.

“Contoh saja, pulau-pulau yang ada kawasan teluk penyu, hampir pemerintah daerah itu hampir terserah. Apakah rusak kawasan di dalamnya atau tidak. Jangan hanya melihat sumber daya alamnya saja, tapi ingat di luar itu ada kawasan pulau. Itu tidak bisa dilepas,” katanya.

Makmur berharap ada evaluasi dan koordinasi ulang antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari pengelolaan yang tumpang tindih. Ia menekankan pentingnya membangun model kerja sama yang saling memperkuat, bukan saling menegasikan peran.

Loading