Payung Hukum Lemah, Bantuan Pendidikan Mahasiswa Terbentur Regulasi
Portakaltim.com, Samarinda – Di tengah semangat Pemprov Kaltim memperluas akses pendidikan tinggi, DPRD Kaltim menyoroti satu persoalan mendasar: ketiadaan regulasi yang kuat. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut bahwa bantuan pendidikan untuk mahasiswa kerap terbentur status kewenangan dan aturan pusat.
“Kalau bantuan untuk SMA itu lebih mudah karena kewenangannya di provinsi. Tapi kalau untuk perguruan tinggi, kita harus menyesuaikan aturan pemerintah pusat,” ujar Darlis.
Ia menjelaskan bahwa universitas berada di bawah kendali Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan pemerintah daerah. Akibatnya, Pemprov tak bisa sembarangan menyalurkan bantuan langsung ke perguruan tinggi, meskipun dananya tersedia dalam APBD.
“Karena status kewenangan itu, maka pemerintah provinsi tidak bisa seenaknya menyalurkan bantuan langsung. Harus disesuaikan, makanya digunakan istilah bantuan pendidikan,” tambahnya.
Menurut Darlis, kondisi ini mengharuskan adanya penyesuaian nomenklatur dan mekanisme bantuan, agar tidak berbenturan dengan regulasi. Sebutan “gratis kuliah” pun harus diganti menjadi “bantuan pendidikan”, dan bentuk bantuan semisal hibah tidak bisa dilakukan berulang untuk kampus swasta.
“Kalau hibah kan terbatas, apalagi untuk swasta. Jadi harus dirancang sistem bantuan yang berkelanjutan, idealnya dalam bentuk perda,” jelasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Darlis, mendorong agar perda khusus tentang bantuan pendidikan segera dirancang. Dengan adanya dasar hukum yang jelas, pemerintah daerah bisa bergerak lebih fleksibel tanpa harus takut melanggar aturan vertikal.
“Dengan perda, pemerintah daerah tidak perlu ragu lagi. Semua bisa berjalan dengan tertib, jelas, dan punya landasan hukum,” tegasnya.
Ia menilai, dengan minat publik terhadap bantuan pendidikan yang terus meningkat, kepastian hukum adalah keharusan. Tanpa regulasi kuat, program yang baik pun bisa macet di tengah jalan.
“Kita butuh sinkronisasi antara pusat dan daerah. Karena bantuan ini menyangkut ribuan mahasiswa dan masa depan pendidikan kita,” pungkasnya.