RS Islam Samarinda Bukan Sekadar Bangunan, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Nilai Sejarah Harus Dijaga

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis

Portakaltim.com, Samarinda – Rumah Sakit Islam Samarinda tidak hanya menyimpan peran sebagai fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari perjalanan sejarah Kalimantan Timur. Hal inilah yang menjadi alasan utama Komisi IV DPRD Kaltim mendesak penyelamatan rumah sakit tersebut agar tidak terlantar begitu saja.

“Ini Rumah Sakit Islam harus diselamatkan. Bukan semata-mata karena dia membawa nama Islam, tetapi juga karena kita ingat sejarah keberadaan Rumah Sakit Islam itu dirintis oleh tokoh-tokoh Kaltim,” ungkap Darlis, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, menekankan aspek historis dan simbolik RS Islam.

Menurut Darlis, pendirian RS Islam pada awalnya bertujuan untuk membantu mengatasi keterbatasan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), yang kala itu tidak mampu menampung lonjakan jumlah pasien.

“Waktu itu keberadaannya juga untuk membantu keterbatasan fasilitas rumah sakit AWS,” tambahnya.

Di masa kejayaannya, RS Islam Samarinda dikenal sebagai rujukan alternatif dan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat. Namun kini, bangunan tersebut dibiarkan dalam kondisi tidak terawat dan tidak difungsikan, yang membuat Komisi IV khawatir bangunan akan menjadi mangkrak.

Darlis mengkritisi pembiaran terhadap gedung yang sudah menyerap puluhan miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Gedungnya besar, APBD masuk sudah berapa puluh miliar di situ. Sayang dong kalau gedung itu mangkrak,” ujarnya dengan nada prihatin.

Pelestarian fasilitas kesehatan seperti RS Islam tidak hanya harus dilihat dari sisi fungsionalnya, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas kerja keras dan visi para tokoh lokal yang pernah berjuang untuk membangun fasilitas publik secara mandiri dan bermartabat.

Komisi IV, melalui pernyataan Darlis, menyatakan komitmennya untuk terus mencari solusi konkret agar rumah sakit tersebut bisa diaktifkan kembali.

“Kita berharap tetap digunakan di tempat itu,” tegasnya. Upaya ini dinilai penting tidak hanya untuk pelayanan kesehatan, tetapi juga menjaga warisan kolektif masyarakat Kaltim.

 

Loading