DPRD Bahas Raperda Keolahragaan, Olahraga Harus Maju hingga ke Pelosok Desa
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pandi Widiarto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kutim, Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kutim dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kutim.
RDP yang dilaksanakan di Ruang Hearing DPRD Kabupaten Kutim pada Kamis (22/05/2025), membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, yang mana Raperda ini diharap dapat menjadi landasan hukum atau aturan yang bisa mendukung kemajuan olahraga di Kutim.

Pandi mengadakan RDP ini untuk mendengarkan masukan dari masing-masing komite olahraga, karena ia berharap naskah Raperda ini bukan hanya milik DPRD saja, tetapi juga para pelaku dan pecinta olahraga yang ada.
“Jadi kami memohon banyak masukan, referensi, agar ketika Raperda ini sudah disahkan, nantinya bisa menjadi pendorong untuk memajukan olahraga di Kutim,” ucap Pandi saat memimpin RDP.
Dirinya juga berharap agar olahraga-olahraga yang ada dapat terjangkau hingga ke desa-desa. Ia tidak ingin olahraga hanya berkembang di daerah yang sudah maju.
“Dari desa kita bisa gerakan juga bagaimana penyelenggaraan olahraga dimulai, sesuai dengan potensi-potensi di desa itu sendiri,” ujarnya.
Dan terakhir, dirinya juga berharap terobosan ini bisa menjadi pertimbangan besar kepada pemerintah untuk melihat bahwa olahraga juga berpotensi menjadi sumber lapangan pekerjaan yang menjanjikan bagi masa depan generasi muda. (TS)
![]()








