MPKT Desak Realisasi Janji KPC, Siap Gelar Aksi Jika RDP Kembali Gagal

Humas Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT) Jorgi

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Humas Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT) Jorgi menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran PT Kaltim Prima Coal (KPC) dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan bersama MPKT dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) pada Selasa (6/5/2025).

RDP ini batal dilakukan setelah datangnya surat penjadwalan ulang dari pihak KPC secara mendadak. Bahkan tak ada keterangan alasan kuat untuk penundaan kala itu. Selain itu, tidak juga dicantumkan kapan kegiatan serupa akan dilakukan.

“Surat penjadwalan ulang dari KPC datang mendadak dan tanpa kejelasan kapan hearing selanjutnya akan digelar,” ujar Jorgi.

Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur yang sudah siap untuk menggelar kegiatan dari Surat Permohonan Nomor 003/MPKT/IV/20025, perihal permohonan hearing bersama Manajemen PT KPC dan Pemerintah, yang juga sudah dihadiri oleh anggota DPRD serta Dinas Perhubungan pun, akhirnya bubar tanpa mendapat hasil sedikitpun.

Ia menyebut pihaknya amat kecewa karena RDP tersebut sangat penting untuk membahas empat poin kesepakatan yang belum direalisasikan sejak 2021.

Adapun empat point tersebut yakni, pertama, perbaikan dan pemeliharaan jalan trans Rantau Pulung. Kedua, Alih fungsi Bandara Tanjung Bara menjadi bandara umum. Ketiga, menaikkan dana CSR dan keempat, pengadaan Gedung Pusat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kami hadir untuk menagih komitmen KPC terhadap perjanjian bersama dengan Pemkab Kutim yang belum mereka jalankan,” katanya.

MPKT menegaskan akan kembali bersurat jika KPC kembali absen dalam jadwal ulang RDP. Tegas menghadapi absennya pihak KPC, dirinya akan membawa massa untuk melancarkan aksi, jika tak ada kejelasan ke depannya.

“Kalau sampai surat ketiga masih tidak digubris, kami pertimbangkan untuk menggelar aksi massa,” tegas Jorgi. (SH)

Loading