Samaqua Didorong Kuasai Pasar OPD, DPRD Soroti Produksi, Harga hingga Distribusi
Portalkaltim.com, Samarinda — Produk air minum dalam kemasan (AMDK) Samaqua milik Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda memiliki pasar potensial di lingkungan pemerintah daerah, tetapi peluang tersebut dinilai belum cukup tanpa kesiapan produksi, distribusi, dan harga yang mampu bersaing.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi melihat sekitar 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dapat menjadi pasar awal bagi Samaqua, terutama untuk memenuhi kebutuhan air minum dalam rapat dan berbagai kegiatan pemerintahan.
Menurutnya, pasar tersebut sebenarnya relatif jelas dan dapat dimanfaatkan sebagai pijakan sebelum Samaqua memperluas pemasaran ke luar lingkungan pemerintah. Namun, peluang pasar tidak otomatis menjadi penjualan apabila kemampuan produksi dan distribusi belum mampu mengimbanginya.
“Ini pasar sudah jelas. Samarinda punya 30 OPD, satu OPD berapa, pasti ada rapat, ada minum. Distribusi gitu saja sudah lumayan, baru lari lagi ke luar,” kata Iswandi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (23/10/2026).
Karena itu, Iswandi menilai pengelola Samaqua perlu terlebih dahulu membuka data mengenai kapasitas produksi dan jalur distribusinya. Perluasan pasar harus diikuti kepastian pasokan agar peningkatan permintaan tidak justru berakhir pada keterbatasan barang.
“Mungkin kapasitas produksinya belum sebesar itu, mungkin juga mereka belum komunikasi mengenai channel distribusinya. Kita belum tahu lagi, nanti pasti kita panggil, kita tanya sampai sejauh mana,” ujarnya.
Persoalan berikutnya berada pada harga jual. Iswandi menilai produk lokal akan sulit bersaing apabila konsumen harus membayar lebih mahal untuk produk dengan fungsi yang sama, sehingga efisiensi produksi dan strategi harga menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi Samaqua.
“Seharusnya bisa, karena air ini kan kebutuhan dasar. Sejauh pertama harga bersaing. Jangan orang lain harganya Rp1.000, dia Rp2.000, padahal sama,” tegasnya.
Selain harga, pola penyediaan AMDK dalam kegiatan pemerintah juga perlu ditata agar peluang bagi produk lokal tidak berhenti pada keberadaan produk di satu-dua kegiatan. Pengaturan yang lebih jelas dapat membantu Samaqua memperoleh ruang pemasaran yang konsisten sekaligus memperkenalkan merek kepada konsumen.
Namun, pasar OPD semestinya tidak menjadi satu-satunya tumpuan. Bagi Iswandi, pasar pemerintah dapat berfungsi sebagai pijakan awal, sementara pengelola tetap harus membangun kemampuan untuk bersaing di pasar umum melalui kualitas layanan, ketersediaan produk, harga, dan jaringan distribusi.
Komisi II DPRD Samarinda akan meminta penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan Samaqua, termasuk kemampuan produksi dan distribusinya. Evaluasi tersebut diperlukan agar dorongan terhadap produk lokal tidak berhenti sebagai dukungan politik, tetapi menghasilkan strategi usaha yang terukur.
Pada akhirnya, peluang memasok sekitar 30 OPD hanya akan menjadi keuntungan apabila Samaqua mampu memenuhi permintaan secara konsisten dan kompetitif.
“Evaluasi tersebut diharapkan membantu produk lokal memperluas jangkauan penjualan dan bersaing di pasar air minum kemasan,” tutup Iswandi. (SH)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7






