Kolaborasi Lintas Sektor Diperkuat Lewat Tim Percepatan Penanggulangan HIV di Kutim
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mematangkan langkah percepatan penanggulangan Human Immunodeficiency Virus (HIV) melalui penguatan koordinasi lintas sektor, salah satunya dengan mendorong pembentukan tim percepatan yang diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian target eliminasi HIV pada 2030.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan HIV Tahun 2026 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, pada Jumat (24/7/2026).
Dalam arahannya, Mahyunadi menegaskan bahwa penanggulangan HIV memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, hasil rapat koordinasi tidak boleh berhenti sebatas forum diskusi, tetapi harus melahirkan langkah konkret yang dapat diimplementasikan bersama guna menekan penyebaran HIV di Kutim.
“Saya berharap hasil koordinasi ini disimpulkan menjadi rekomendasi. Jangan hanya menjadi rapat yang kemudian tidak ada kesimpulan. Kalau ada kesimpulan, nanti bisa kita bawa menjadi agenda kita selanjutnya,” ujar Mahyunadi pada sambutannya.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Yuwana, menyampaikan bahwa pembentukan tim percepatan menjadi salah satu kebutuhan mendesak mengingat waktu menuju target eliminasi HIV tahun 2030 semakin terbatas.

Menurutnya, capaian indikator global 95-95-95 masih memerlukan kerja keras seluruh pihak agar semakin banyak masyarakat mengetahui status HIV, menjalani terapi antiretroviral, dan mencapai supresi virus.
“Kalau melihat kondisi saat ini, PR kita masih jauh. Target eliminasi tahun 2030 sepertinya masih jauh sekali untuk dikejar. Artinya ini menjadi PR kita bersama, termasuk nanti mudah-mudahan segera dibentuk tim percepatan penanggulangan HIV/AIDS di Kutai Timur supaya target 95-95-95 bisa terpenuhi. Syukur kalau bisa mencapai eliminasi,” jelas Yuwana dalam kesempatan yang sama.
Yuwana menambahkan bahwa tim percepatan nantinya diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara Dinkes, Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), rumah sakit, puskesmas, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Melalui sinergi tersebut, berbagai program pencegahan, edukasi, deteksi dini, pengobatan, serta pendampingan pasien dapat berjalan lebih terpadu dan menjangkau seluruh wilayah Kutim.
Melalui pembentukan tim percepatan tersebut, Pemkab Kutim berharap upaya penanggulangan HIV semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan sehingga target eliminasi HIV tahun 2030 dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat. (TS/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7








