GMNI Kutim Gelar Aksi di DPRD, Soroti Lima Persoalan Infrastruktur dan Lalu Lintas Sangatta
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kutai Timur (Kutim) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kutim, Rabu (4/3/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur dan ketertiban lalu lintas yang dinilai masih menjadi keluhan masyarakat di wilayah Sangatta.
Ketua DPC GMNI Kutim, Deodatus Kranu Kacaribu, mengatakan pihaknya membawa lima poin tuntutan utama yang berfokus pada peningkatan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Salah satu tuntutan yang disoroti adalah kebutuhan penerangan jalan di kawasan Rute 9 yang dinilai masih kurang memadai.
Selain itu, GMNI juga meminta pemerintah daerah memasang rambu-rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Soekarno–Hatta serta melakukan perbaikan terhadap kondisi jalan pada jalur tersebut. Menurut Deodatus, kondisi infrastruktur yang belum optimal berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Isu lain yang turut menjadi perhatian mahasiswa adalah keberadaan juru pengatur lalu lintas tidak resmi atau supeltas di Kota Sangatta. GMNI meminta aparat berwenang menertibkan aktivitas tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan lalu lintas, terutama pada jam sibuk ketika masyarakat berangkat dan pulang kerja.
Selain persoalan lalu lintas, GMNI juga menyinggung perlunya pengaturan lebih jelas terkait pengemudi ojek online. Aspirasi ini disebut sebagai kelanjutan dari tuntutan yang sebelumnya pernah disampaikan dalam aksi pada 1 September 2025.
“Berbagai isu yang disuarakan dalam aksi tersebut telah melalui proses kajian internal organisasi selama kurang lebih satu bulan. Pada awalnya, GMNI berencana menghimpun aspirasi melalui forum diskusi kelompok (FGD) yang melibatkan mahasiswa, pelajar, serta masyarakat,” jelas Deodatus.
Beberapa institusi pendidikan yang sempat direncanakan untuk dilibatkan antara lain Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Kutai Timur, Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta, serta SMA Negeri 2 Sangatta Utara. Perwakilan rukun tetangga (RT) di sepanjang Jalan Soekarno–Hatta juga direncanakan hadir untuk menyampaikan pandangan masyarakat.
Namun rencana tersebut tidak dapat terlaksana karena kendala internal organisasi. Aspirasi yang telah dihimpun kemudian diputuskan untuk disampaikan langsung melalui aksi demonstrasi.
Dalam aksi tersebut, jumlah massa yang hadir sekitar 20 orang, sedikit di bawah target awal yang diperkirakan mencapai 25 hingga 30 peserta. Meski demikian, GMNI tetap melanjutkan penyampaian tuntutan kepada pihak legislatif daerah.
Terkait prosedur pelaksanaan aksi, Deodatus menyebut GMNI telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polres Kutai Timur dua hari sebelum kegiatan berlangsung. Pemberitahuan tersebut dilakukan sebagai bagian dari mekanisme yang berlaku dalam penyampaian aksi di ruang publik.
Dalam pertemuan yang berlangsung di DPRD Kutai Timur, Deodatus mengapresiasi sikap pimpinan dewan yang menerima massa aksi dan bersedia menandatangani poin-poin tuntutan yang diajukan mahasiswa. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk komitmen awal untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Meski demikian, GMNI menegaskan akan terus memantau perkembangan realisasi tuntutan tersebut. Organisasi mahasiswa itu memberikan waktu sekitar dua bulan atau 60 hingga 70 hari kerja bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan langkah konkret perbaikan.
“Jika dalam rentang waktu tersebut belum ada perubahan, khususnya terkait kondisi Jalan Soekarno–Hatta, kami akan kembali turun aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” ujar Deodatus.
Ia menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan berfokus pada persoalan lokal yang dinilai mendesak karena berhubungan langsung dengan aktivitas harian masyarakat. Karena itu, GMNI berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata.
Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan tersebut memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk antara DPRD Kutim, Dinas Perhubungan Kutim, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutim, agar solusi yang dihasilkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (IM)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







