Digerebek Dini Hari di Indara Kos, Pria Asal Balikpapan Tersandung Kasus Sabu
Portalkaltim.com, Samarinda – Keheningan dini hari di kawasan Jalan HAMM Rifadin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, mendadak pecah. Sekitar pukul 01.00 Wita, Selasa (24/2/2026), aparat Polsek Samarinda Seberang mengetuk salah satu pintu kamar di Indara Kos. Di balik pintu itu, seorang pria bernama SR tak menyangka langkahnya akan terhenti.
Pengungkapan ini bermula dari penyelidikan kasus dugaan penggelapan kendaraan roda dua yang sebelumnya terjadi pada 22 Desember 2025 di kawasan Perumahan Pesona Mahakam. Saat tim opsnal melakukan pengembangan dan mengamankan SR di kamar kosnya, situasi berubah arah.
Di dalam kamar sederhana itu, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,18 gram. Tak hanya itu, turut diamankan satu pipet kaca serta dua sedotan terpotong warna hijau dan putih yang diduga digunakan sebagai alat bantu.
SR, pria kelahiran Samarinda 5 Mei 1983 yang tercatat sebagai warga Balikpapan Utara, tidak dapat mengelak. Dalam interogasi awal, ia mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Temuan itu langsung menggeser fokus penanganan perkara. Dari semula pengembangan kasus penggelapan, polisi kini juga memproses dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram bruto, pipet kaca, dan dua sedotan terpotong kini telah diamankan di Mapolsek Samarinda Seberang. Tersangka pun langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah kepolisian meliputi pemeriksaan tersangka, pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta pelengkapan administrasi penyidikan guna proses hukum lanjutan.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika kerap terungkap dari pintu kasus lain. Di tengah sunyinya malam, aparat terus bergerak, memastikan bahwa ruang-ruang tersembunyi sekalipun tak luput dari penegakan hukum. (SH)
![]()







