Samarinda

Sosialisasi Permen ESDM 14/2025, Kaltim Dorong Koperasi Kelola Sumur Tua Demi Dongkrak Produksi Migas

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji bersama perwakilan SKK Migas, OPD, dan peserta sosialisasi berfoto bersama usai pembukaan Sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peran aktif daerah dalam sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) melalui keterlibatan koperasi, pelaku usaha kecil dan menengah, serta perusahaan daerah.

Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan produksi minyak nasional sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tantangan fiskal yang dihadapi daerah penghasil sumber daya alam.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) itu berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (10/2/2026).

Seno Aji menegaskan bahwa Kalimantan Timur merupakan salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Indonesia, khususnya di sektor migas. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya berdampak optimal terhadap penerimaan daerah, terutama akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor migas, batubara, dan sawit yang cukup signifikan.

“DBH kita terpotong hingga sekitar Rp7 triliun. Karena itu, selain memperjuangkan hak daerah, kita juga harus meningkatkan PAD. Salah satunya dengan menggali potensi migas, terutama dari sisi hulu,” ujar Seno Aji.

Ia menjelaskan bahwa selama ini keterlibatan daerah lebih banyak berada di sektor hilir, seperti distribusi gas, transportasi, dan jasa penunjang. Sementara di sektor hulu, peluang dinilai masih terbatas karena tingginya tuntutan keselamatan kerja serta pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Meski demikian, Seno Aji melihat peluang besar bagi koperasi, perusahaan daerah, dan pelaku usaha lokal untuk ikut terlibat melalui pengelolaan sumur idle dan sumur tua.

“Di sinilah peluang koperasi, Perusda, dan pelaku usaha lokal untuk ikut ambil bagian, tentu dengan pembelajaran dan pendampingan yang serius,” katanya.

Seno Aji juga mengingatkan bahwa bisnis migas memiliki tingkat risiko tinggi dan tidak bisa hanya dihitung secara teoritis. Banyak pihak tergiur dengan proyeksi produksi, namun gagal karena tidak memahami tantangan teknis dan keselamatan di lapangan.

Meski demikian, ia menilai pengelolaan sumur tua tetap menjadi peluang nyata bagi pengusaha kecil dan menengah untuk berkontribusi pada peningkatan lifting minyak nasional.

Ke depan, Pemprov Kaltim berharap koperasi dan perusahaan daerah dapat terlibat langsung dalam pengelolaan sumur tua dengan pengawasan ketat dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dan para pemangku kepentingan migas lainnya.

Dengan sistem pengawasan yang baik, keterlibatan daerah diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menjamin aspek keselamatan dan keberlanjutan.

“Dengan pengawasan PHM, PHE, PHKT, PHI, SKK Migas, dan pihak terkait, kita ingin banyak koperasi dan Perusda bisa memproduksi minyak dan mempersembahkannya untuk Pertamina,” ujarnya.

Ia juga mengaitkan upaya peningkatan produksi migas dengan keberadaan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan yang baru diresmikan.

Menurutnya, fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus membuka peluang optimalisasi produksi dari daerah.

“Kalau lifting nasional bisa naik dari sekitar 600 ribu barel per hari menjadi 700–750 ribu barel, itu kontribusi besar bagi Indonesia,” kata Seno Aji.

Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Kalimantan dan Sulawesi Azhari Idris menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk mengantisipasi potensi penurunan produksi nasional pada 2026.

Ia mengungkapkan bahwa pada awal tahun ini, Indonesia kehilangan sekitar 2,5 juta barel minyak akibat gangguan infrastruktur pipa gas utama di Sumatera.

“Kita memulai 2026 dengan tantangan besar. Produksi yang ditargetkan 610 ribu barel per hari sempat terganggu. Mudah-mudahan kolaborasi di Kalimantan Timur bisa membantu menutup kekurangan tersebut,” ujar Azhari.

Azhari juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum sosialisasi dan temu bisnis ini untuk mendapatkan pemahaman langsung dari pembuat kebijakan, penyusun standar operasional prosedur (SOP), serta pengelola lapangan migas.

Menurutnya, pemahaman menyeluruh terhadap aspek keselamatan, operasi, dan lingkungan merupakan syarat mutlak sebelum terjun sebagai mitra kerja di sektor hulu.

Ia turut mengingatkan risiko fatal apabila pengelolaan sumur tua dilakukan tanpa standar keselamatan yang memadai. Pengalaman ledakan sumur ilegal di Aceh yang menewaskan puluhan orang menjadi pelajaran penting agar seluruh pihak selalu mengutamakan keselamatan.

“Kita tidak ingin tragedi seperti itu terjadi. Semua harus aman, selamat, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 ini, pemerintah berharap keterlibatan daerah dan pelaku usaha lokal dalam pengelolaan migas dapat berjalan secara profesional, aman, dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Kalimantan Timur diharapkan mampu memperkuat kontribusinya terhadap ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. (SH)

Loading