Dishub Perkuat Pengendalian Kendaraan Berat, Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Kota

Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan terus memperketat pengendalian lalu lintas seiring meningkatnya aktivitas kendaraan berat di berbagai ruas jalan utama. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi kecelakaan sekaligus menjaga kelancaran arus kendaraan di wilayah yang selama ini dikenal rawan kepadatan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Faturahman, mengatakan bahwa pihaknya tengah menjalankan evaluasi berkala dan penataan rekayasa lalu lintas di lapangan. Menurutnya, kenaikan mobilitas truk dan kendaraan besar perlu diimbangi dengan kebijakan pengaturan yang lebih ketat.

“Kami terus melakukan pengawasan dan evaluasi dengan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di titik-titik yang membutuhkan penanganan cepat. Tujuannya untuk mencegah risiko kecelakaan, terutama di kawasan rawan,” jelasnya.

Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah penambahan penandaan jalur menggunakan marka oranye khusus bagi truk dan kendaraan besar. Marka ini berfungsi memisahkan arus kendaraan berat dari kendaraan kecil sehingga tidak terjadi persinggungan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Selain itu, beberapa jalur bagi mobil pribadi telah dialihkan untuk mengurangi titik pertemuan dengan rute logistik.

Tak hanya itu, Dishub Balikpapan juga tengah menyiapkan pembangunan pos pemantau lalu lintas di sejumlah lokasi strategis, seperti kawasan KM 13 dan Simpang Pattimura. Pos tersebut akan difungsikan untuk deteksi dini, pemantauan kepadatan kendaraan, serta koordinasi cepat dalam penanganan situasi darurat.

Fadli menegaskan bahwa Dishub terus menjalin komunikasi intensif dengan Polresta Balikpapan, terutama terkait pengawasan kendaraan angkutan barang. Ia menyebutkan masih adanya keterbatasan kewenangan Dishub dalam penindakan langsung terhadap pelanggaran angkutan antar kota.

“Regulasi dan penindakan langsung terhadap angkutan barang merupakan domain Kepolisian. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Polresta dalam pengawasan dan penertiban. Fokus kami adalah memastikan pengaturan jalur berjalan efektif dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam rencana jangka menengah dan panjang, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dishub telah mengusulkan pembangunan terminal khusus barang dan depo kontainer. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurai penumpukan kendaraan berat yang selama ini terjadi pada jalur utama kota. Dengan adanya terminal tersebut, pergerakan truk logistik dapat lebih tertata sebelum masuk ke pusat kota.

Selain itu, Dishub juga mendorong percepatan pembangunan Jembatan Sumber Rejo yang dirancang sebagai alternatif jalur logistik. Jalur baru ini akan mengalihkan kendaraan berat agar tidak melintas di kawasan permukiman padat penduduk. Pemkot juga menyiapkan wacana pengembangan koridor logistik terpisah yang menghubungkan wilayah barat hingga utara, sehingga distribusi barang tidak akan bersinggungan dengan arus lalu lintas harian masyarakat.

Fadli menekankan bahwa seluruh langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap strategi terintegrasi antara rekayasa lalu lintas, pengawasan, dan pembangunan infrastruktur dapat mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan efisiensi mobilitas di Kota Balikpapan.ADV

Loading