KPID Kaltim Sesalkan Penayangan Konten di Trans7 yang Dianggap Menyinggung Umat Islam

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah. (Ist)

Portalkaltim.com, Samarinda — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti tayangan Xpose Uncersored di Trans7 yang dinilai menyinggung perasaan umat Islam.

Dihubungi melalui telpon WhatsApp, Ketua KPID Kaltim, Irwansyah, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami sudah berkomunikasi dengan KPI Pusat, dan sudah ada pemanggilan terkait penayangan Xpose Uncersored di Studio Trans7,” ujarnya, pada Selasa (21/10/2025).

Ia juga menegaskan bahwa sebagai lembaga yang mewakili masyarakat dalam pengawasan penyiaran, KPID Kaltim sangat menyayangkan munculnya konten yang dinilai sangat sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan.

“Saya pribadi, dan juga sebagai Ketua KPID Kaltim, sangat menyayangkan tayangan seperti itu. Kita ini bangsa yang mayoritas beragama Islam, tapi Islam tidak pernah mengedepankan dirinya sebagai mayoritas, apalagi membuat gaduh di negeri ini,” tegasnya.

Irwansyah menjelaskan, sejarah mencatat bahwa umat Islam dikenal santun dan menjunjung tinggi kedamaian. Karena itu, menurutnya, lembaga penyiaran seharusnya menjaga keharmonisan dan tidak menayangkan konten yang berpotensi menyinggung umat beragama.

“Dalam Undang-Undang Penyiaran sudah jelas diatur bahwa lembaga penyiaran wajib menjaga integrasi nasional, keamanan, dan ketahanan bangsa. Tidak boleh ada unsur SARA, pelecehan, atau penghinaan terhadap agama mana pun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irwansyah meminta seluruh lembaga penyiaran, baik di tingkat daerah maupun nasional, agar lebih berhati-hati dan memahami regulasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Tayangan-tayangan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan harus dipikirkan matang-matang. Jangan hanya mengejar popularitas dengan mengorbankan nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan,” katanya.

Diakhir ia menegaskan bahwa penyiaran memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, di era digital seperti sekarang ini, setiap konten yang disiarkan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.

“Sekarang ini zaman digital. Walaupun tayangan itu dihapus oleh lembaga penyiaran, jejak digitalnya tetap ada. Itu yang berbahaya. Karena itu kami berharap kasus seperti ini tidak terulang, agar tidak menimbulkan potensi kerusuhan atau perpecahan,” pungkasnya. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)

Loading