26 Pegawai Pajak Dipecat Karena “Main Uang”, Purbaya: Tidak Main-Main Lagi!
Portalkaltim.com, Jakarta – Langkah tegas dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam upaya bersih-bersih dari praktik curang di tubuh institusinya.
Sejak Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah dipecat secara tidak hormat karena terbukti menerima uang di luar wewenangnya, sedangkan 13 pegawai lain kini menunggu giliran diberhentikan.
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menegaskan, tindakan ini adalah bentuk komitmen menjaga kepercayaan publik. Ia tak segan memecat siapa pun, bahkan hanya karena penyimpangan sekecil seratus rupiah.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk whistle blower, dan saya jamin keamanannya,” ujarnya pada Rabu (8/10/2025).
Sementara itu, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa memuji langkah tegas itu. Menurutnya, mereka yang menerima uang di luar tugas resmi tak pantas lagi dipertahankan.
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia menemukan orang-orang yang menerima uang yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” tegasnya di Jakarta.
Purbaya menilai pembersihan internal ini menjadi sinyal keras bagi seluruh pegawai pajak untuk tak main-main lagi dengan keuangan negara.
“Pesannya jelas, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” katanya.
Langkah tegas DJP ini diharapkan mampu mengembalikan citra lembaga pajak sebagai garda depan penerimaan negara yang bersih dan berintegritas. (SH)
