Prabowo Berhasil Selamatkan Rp300 Triliun Aset Negara dari Kasus PT Timah

Presiden RI Prabowo Subianto

Portalkatim.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara.

Usai menerima hasil rampasan kasus pelanggaran hukum di kawasan PT Timah Tbk, Prabowo menyebut penyelamatan aset ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kekayaan rakyat.

Dalam operasi besar itu, enam perusahaan swasta terbukti melakukan penambangan tanpa izin dan telah dijatuhi hukuman. Dari penyitaan enam smelter dan barang sitaan lainnya, nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp300 triliun.

“Nilainya mendekati tujuh triliun, tapi tanah jarang yang belum diurai nilainya sangat besar,” ujarnya.

Prabowo mengungkapkan, dari temuan 40.000 ton limbah tanah jarang atau monasit, potensi kerugian negara bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Ia menegaskan, tindakan tegas ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah pada kepentingan rakyat.

“Kita hentikan, kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” tegasnya.

Presiden menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, TNI AL, Bakamla, dan Bea Cukai yang bergerak cepat mengamankan aset negara.

Politisi Gerindra ini dengan tegas terus melangkah pemberantasan tambang ilegal akan terus dilanjutkan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. (SH)

Loading