Megah dan Modern, Gedung Baru Kejari Kutim Diresmikan Kejati Kaltim

suasana foto bersama pada acara peresmian Gedung Kejari Kutim

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Supardi meresmikan Gedung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Jalan A Wahab Syahranie, Sangatta pada Selasa (7/10/2025).

Kepala Kejari Kutim, Reopan Saragih menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung baru tersebut. Ia menegaskan, keberadaan gedung baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat Kutim.

“Gedung utama Kejari Kutim berdiri di atas lahan seluas 2,4 hektare, dengan luas bangunan mencapai 3.402 meter persegi. Anggarannya sekitar Rp 58,2 miliar yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah) Kutim,” jelas Reopan dalam sambutannya di Halam Gedung Kejari Kutim.

Reopan turut menyampaikan bahwa pembangunan ini tidak hanya mencakup kantor utama, melainkan juga sarana pendukung seperti rumah jabatan, musala, fasilitas olahraga, serta asrama pegawai. Jika seluruh kawasan rampung, total nilai fisik proyek diperkirakan mencapai Rp 131,5 miliar.

“Kami berterima kasih kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Kutim atas dukungan dan sinergi yang terjalin, mulai dari proses pembangunan. Semoga kantor ini menjadi simbol pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kejaksaan yang dinilai berjalan harmonis dalam mewujudkan fasilitas penegakan hukum yang representatif.

Pemotongan pita oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kejati Kaltim Suaprdi, dan Kejari Kutim Reopan Saragih
Pemotongan pita oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kejati Kaltim Suaprdi, dan Kejari Kutim Reopan Saragih

“Pembangunan gedung Kejari ini merupakan hasil kerja sama yang luar biasa. Meski masih ada beberapa bagian yang akan diselesaikan, kita patut bersyukur karena gedung utama sudah bisa digunakan,” kata Ardiansyah.

Dirinya juga menyebut, Pemkab Kutim telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di kawasan Bukit Pelangi untuk rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru, guna mendukung sinergi antarinstansi hukum di daerah.

“Dengan adanya kantor kejaksaan dan nanti lapas baru, koordinasi antara aparat penegak hukum di Kutim akan semakin solid,” sambungnya.

Di sisi lain, Kejati Kaltim, Supardi mengapresiasi komitmen Pemkab Kutim yang telah mendukung pembangunan kantor baru tersebut.

“Gedung Kejari Kutim ini luar biasa megah. Ini hasil kolaborasi yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Supardi juga menegaskan bahwa sinergi antarlembaga tidak akan mengurangi independensi, tetapi justru memperkuat efektivitas pelayanan publik.

“Sinergi bukan berarti melebur fungsi, melainkan memperkuat peran masing-masing lembaga agar pelayanan hukum semakin cepat, tepat, dan humanis,” pungkasnya. (mh)

Loading