RPJMD Lima Tahun Ke Depan di Kutim Fokus pada Tiga Pilar
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim tahun 2025–2029.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Aldriansyah menyampaikan bahwa RPJMD ini tentunya akan menjadi fokus arah pembangunan dalam lima tahun ke depan, dengan fokus pada tiga poin utama, yakni peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam penyampaiannya, ia turut memberikan paparan yang akan menjadi fokus utama dalam RPJMD tersebut. Dari sisi infrastruktur, Pemkab Kutim akan memprioritaskan pemerataan infrastruktur dasar seperti jalan penghubung antar-kecamatan, peningkatan jaringan listrik, dan pemerataan akses air bersih.
Sementara di bidang SDM, program peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan menjadi prioritas, termasuk penyiapan tenaga kerja yang kompeten untuk menghadapi persaingan pasar kerja.
“RPJMD ini disusun bukan hanya untuk memenuhi kewajiban administrasi, tapi benar-benar menjadi peta jalan pembangunan Kutai Timur agar lebih maju dan sejahtera,” tegas Aldriansyah di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (13/8/2025).
Pada sektor ekonomi, Pemkab Kutim akan mendorong pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan menekankan prinsip keberlanjutan dan pelestarian lingkungan, tidak terus kebergantungan dengan sektor pertambangan.
Strategi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian sumber daya alam.
Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas seusai rapat menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan hasil pembahasan yang melibatkan banyak pihak, karena akan menentukan arah pembangunan Kutim dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD ini adalah komitmen bersama. Kami berharap semua program yang sudah disepakati dapat dilaksanakan secara konsisten, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kutim,” ujar Anjas kepada awak media.
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan bahwa APBD Perubahan direncanakan akan dimulai dairi penyampaian nota di 19 Agustus 2025 yang akan datang.
Dengan telah disahkannya RPJMD 2025–2029, Pemkab Kutim kini memiliki panduan resmi untuk mengarahkan kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, yang diharapkan mampu menjawab tantangan sekaligus memanfaatkan peluang bagi kemajuan Kutim. (TS)
