Kutim Siapkan Peta Jalan Kependudukan Lima Tahun ke Depan
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), menggelar sosialisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2029, yang melibatkan perwakilan berbagai perangkat daerah seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim.
Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Noviari Noor menegaskan bahwa PJPK bukan hanya dokumen biasa. Ia akan menjadi panduan utama bagi DPPKB dan perangkat daerah lain dalam menyusun program, menentukan target, dan mengukur capaian pembangunan.
“DPPKB harus punya pegangan lima tahun ke depan dalam pembangunan kependudukan. Bagaimana kita mencapai target IPM (Indeks Pembangunan Manusia), itu yang menjadi kunci,” tegas Noviari di ruang rapat Bappeda Kutim, Selasa (12/8/2025).
Menurut Noviari, tantangan Kutim bukan hanya soal jumlah penduduk, tetapi juga distribusi wilayah, pemerataan fasilitas, dan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM).
Semua itu membutuhkan arah yang jelas agar program yang dijalankan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.
Di sisi lain Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPPKB Kutim Bb Partomuan menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas serta menyatukan visi dan misi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan kependudukan yang berkualitas di Kutim.

“PJPK merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan dan isu terkait dinamika kependudukan saat ini, serta langkah konkret untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan memastikan pertumbuhan penduduk seiring dengan pembangunan manusia dan keluarga yang berkualitas,” ucapnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Penduduk (Dalduk) Keluarga Berencana (KB) DP3A Kaltim Syahrul Umar sebagai narasumber menjelaskan bahwa PJPK memuat 30 indikator pembangunan kependudukan yang mencakup lima pilar utama.

Lima pilar utama tersebut ialah pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas, dan pengembangan data dan informasi penduduk.
“Agenda ini momentum strategis untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar kebijakan kependudukan menjawab tantangan seperti urbanisasi, ketimpangan regional, dan kualitas keluarga,” ujar Syahrul.
Ia menambahkan, saat ini Kutim telah memenuhi 20 dari 30 indikator yang ditetapkan dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK). Capaian ini menjadi modal awal yang baik, namun masih ada pekerjaan rumah yang perlu dikejar dalam periode 2025–2029.
menerangkan bahwa GDPK adalah rancangan pembangunan kependudukan untuk 20 tahun ke depan. Dari dokumen besar ini, dibuatlah PJPK yang bersifat lima tahunan agar lebih mudah dievaluasi dan disesuaikan dengan perkembangan daerah.
“Jika sudah menjadi tim, bukan hanya satu-dua orang yang bertanggung jawab, tetapi seluruh perangkat daerah,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa PJPK bukan sekadar arsip di lemari kantor. Dokumen ini akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (TS)
