Dana Zakat Rp175 Miliar, BAZNAS Kaltim Salurkan ke Warga yang Membutuhkan
Portalkaltim.com, Kutai Timur— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya menurunkan angka kemiskinan melalui berbagai program yang dibiayai dari dana zakat, infak, sedekah masyarakat, hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
Ketua BAZNAS Kaltim Ahmad Nabhan mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, BAZNAS telah berhasil menghimpun dana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya yang mencapai Rp175 miliar.
Akan tetapi, Ahmad menyampaikan bahwa angka tersebut masih jauh dari potensi zakat Kaltim yang diperkirakan dapat menembus nominal Rp6 triliun.
“Potensi yang luar biasa ini harus didorong dengan tata kelola yang amanah dan program yang langsung menyentuh masyarakat,” ucap Ahmad dalam laporan pembukaan Raspt Koordinasi (Rakorda) BAZNAS se-Kaltim di Kutim, Minggu (27/7/2025).

Salah satu program unggulan BAZNAS Kaltim yang sering diadakan ialah operasi bibir sumbing bagi anak-anak tidak mampu. Pada 2024, sebanyak 58 anak telah menerima layanan operasi gratis ini, termasuk anak-anak yang bukan beragama islam. Dana dari program tersebut berasal dari infak dan sedekah.
Pada sektor pendidikan, BAZNAS juga aktif membantu pelajar dan mahasiswa yang mengalami kendala pada biaya sekolah maupun kuliah. Bahkan, terdapat mahasiswa yang dibantu membayar sewa rumah dikarenakan orang tuanya tidak mampu untuk membayar.
“Setiap hari ada sekitar 15–20 orang datang ke kantor BAZNAS. Kami melakukan survei terlebih dahulu. Kalau layak dan dana memang cukup, kita bantu penuh, kalau tidak cukup, kita hanya dapat membantu sebagian saja,” ungkapnya.
Dalam mendukung ketahanan gizi, BAZNAS menyalurkan bantuan kepada anak-anak untuk mengurangi angka stunting di Kaltim. Pada 2024, lebih dari Rp1 miliar disalurkan untuk program ini, yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan mitra lainnya.
Di bidang pemberdayaan ekonomi, 20 pedagang sayur keliling di Kota Balikpapan yang semula hanya membawa 1–2 kg sayur dengan gerobak. Setelah menerima bantuan berupa sepeda motor dan modal usaha dari BAZNAS, mereka mampu menjual hingga 8 kg per hari dan mendapatkan penghasilan yang layak.
“Dana zakat wajib disalurkan untuk delapan asnaf (golongan) dalam Islam. Tapi dari infak dan sedekah, kita bisa bantu siapa saja yang membutuhkan, termasuk yang beragama non-Muslim” jelasnya.
Pria kelahiran tahun 1962 itu berharap masyarakat terus mempercayakan zakatnya kepada lembaga resmi agar pengelolaannya tepat sasaran dan berdampak luas. (TS)
![]()








