PPDB Masih Jadi PR Tahunan, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Lebih Sigap Antisipasi Masalah Daya Tampung

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras

Portakaltim.com, Samarinda – Isu klasik terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mengemuka jelang dimulainya tahun ajaran baru. DPRD Kalimantan Timur menyoroti potensi munculnya kembali persoalan lama, terutama di daerah yang kekurangan kapasitas sekolah. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengingatkan agar pelaksanaan PPDB kali ini berjalan tertib dan tanpa gejolak.

“Sistem penerimaan siswa baru, baik untuk SMA maupun SMK, tahun ini kita harapkan bisa berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Menurut Agus, masalah utama yang sering muncul adalah keterbatasan daya tampung sekolah, terutama di wilayah dengan jumlah lulusan SMP yang tinggi namun tidak diimbangi dengan jumlah SMA atau SMK negeri yang memadai.

“Mudah-mudahan tahun ini, daerah-daerah yang selama ini selalu jadi sumber masalah karena keterbatasan daya tampung sekolah, tidak lagi mengalami hal serupa pada tahun ajaran ini. Itu intinya,” sambungnya.

Keterbatasan ini kerap menimbulkan ketegangan di masyarakat, mulai dari kerumunan saat pendaftaran hingga keluhan terkait ketidakadilan seleksi. Sistem zonasi, afirmasi, dan jalur prestasi masih belum mampu menjawab seluruh disparitas akses pendidikan, khususnya di kawasan padat penduduk atau wilayah pinggiran.

Secara konstitusional, negara berkewajiban memenuhi hak pendidikan bagi setiap anak. Maka, distribusi peserta didik harus menjunjung prinsip keadilan dan pemerataan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Agus Aras juga mengingatkan bahwa sistem digital dalam PPDB belum cukup untuk menjawab tantangan struktural yang ada.

“Digitalisasi itu penting, tapi kalau tidak dibarengi dengan kesiapan infrastruktur dan koordinasi antarinstansi, hasilnya akan tetap menyisakan persoalan,” kata dia.

Komisi IV DPRD Kaltim, lanjutnya, akan terus mengawasi implementasi PPDB di lapangan, termasuk menilai transparansi dan efektivitas kebijakan. DPRD menilai pengawasan adalah kunci untuk mencegah penyimpangan serta memastikan proses berjalan sesuai regulasi.

“Pembenahan sistem PPDB tidak boleh setengah hati,” tegas Agus. Ia optimistis, jika ada keseriusan dari seluruh pihak, maka sistem PPDB tahun ini dapat menjadi momentum perbaikan nyata bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur.

 

Loading