Pemkab Kutim Akan Berbenah Terhadap APBD di Tahun 2025
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024 tercatat melampaui target, yakni mencapai 182,2 persen atau senilai Rp292,24 miliar. Capaian ini menjadi salah satu sorotan positif dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kutim masa persidangan ke-lll Tahun Sidang 2024/2025
Hal tersebut disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dalam acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Sudirman Latif yang mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sekaligus Pemkab Kutim. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap kritik, saran, dan masukan dari seluruh fraksi-fraksi DPRD Kutim yang dianggap konstruktif dan membangun Pemerintahan yang lebih baik.
“Pemkab Kutim menilai partisipasi legislatif merupakan bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif,” ucap Sudirman selaku perwakilan Pemkab Kutim di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Rabu, (2/7/2025).

Terkait pandangan umum yang diberikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ia menerima apresiasi atas capaian positif Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target, yakni mencapai 182,2 persen atau sebesar 292,24 miliar, yang sumber utamanya berasal sektor pajak daerah.
Dirinya juga menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam mengoptimalkan pengawasan dana desa, serta memperkuat investasi pada Badan Milik Usaha Daerah (BUMD) seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
Menanggapi atas Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ia menjelaskan rencana evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan dan penganggaran keuangan daerah. Hal ini dilakukan menyusul Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp113,99 miliar. Pemkab bertekad mendorong efisiensi anggaran demi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kemudian terhadap Fraksi Golongan Karya (Golkar), Pemkab memberikan respon bahwa pentingnya optimalisasi aset daerah dan potensi lokal dalam rangka meningkatkan kemandirian fiskal. Upaya peningkatan kapasitas perencanaan juga menjadi perhatian untuk menghasilkan strategi anggaran yang lebih tepat sasaran.
Kepada Fraksi Partai Demokrat, dirinya akan menekankan penguatan digitalisasi layanan dan optimalisasi pendapatan melalui penyertaan modal ke BUMD. Pemkab Kutim juga menyatakan kesiapannya melakukan evaluasi rutin terhadap belanja modal agar pembangunan infrastruktur berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan.
Kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), ia menyatakan akan mengkaji secara komprehensif faktor-faktor apa saja yang menyebabkan tidak tercapainya target pendapatan dan belanja. Penyelesaian kewajiban anggaran juga menjadi fokus untuk mencegah dampak terhadap APBD di tahun berikutnya.
Adapun Fraksi Gelora Amanat Perjuangan yang menyoroti tingginya ketergantungan pendapatan daerah terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Menanggapi hal tersebut, dirinya menyebut perlu adanya transformasi ekonomi berbasis potensi lokal dan pengelolaan aset secara inovatif, sekaligus mendorong kemitraan dengan pelaku usaha daerah.
Terakhir, tanggapan atas Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), Pemkab Kutim menegaskan komitmennya terhadap pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Koordinasi lintas sektor akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan program semakin tepat sasaran. (TS)
![]()







