Fraksi PKS Kutim Dorong Optimalisasi Pendapatan Dan Efisiensi Belanja Pemkab

Anggota Fraksi PKS Aidil Fitri

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kutai Timur (Kutim) turut menyoroti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 182,26 persen dari target, yakni sebesar Rp292,24 milliar.

PKS turut menyampaikan pandangannya sebagai salah satu fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna pada Selasa (1/7/2025).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-42
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kutim Ke-42

Aidil Fitri sebagai perwakilan Fraksi PKS menyampaikan bahwa pencapaian tersebut dinilai positif, akan tetapi Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pajak daerah. Mereka mendorong optimalisasi potensi lain, seperti retribusi dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.

Meskipun realisasi pendapatan transfer yang tercapai ialah 79,99 persen, Fraksi PKS mencatat realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya sebesar 18,30 persen. Angka ini dianggap terlalu rendah dan perlu adanya evaluasi yang lebih mendalam. Terutama pendapatan yang bersumber dari sektor pertambangan yang dinilai belum terealisasi secara optimal dan perlu adanya perencanaan yang lebih akurat ke depan.

Dari sisi belanja, PKS mencatat realisasi belanja operasi yang mencapai 83,58 persen dan belanja modal 76,34 persen. Meskipun pengeluaran telah dilakukan secara efisien dan efektif, serta memberikan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah, mereka (PKS) tetap menekankan pentingnya efisiensi pengeluaran dan pemanfaatan belanja modal demi mengedepankan infrastruktur yang mendukung sektor produktif serta kebutuhan dasar masyarakat.

Fraksi tersebut turut menyoroti belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar yang tidak terealisasi sama sekali. Partai tersebut menilai perlu adanya evaluasi terhadap keberadaan alokasi tersebut, apakah masih relevan jika tidak digunakan, atau perlu ada sosialisasi mekanisme penggunaannya.

Mereka mengapresiasi realisasi belanja transfer ke desa yang mencapai 98,84 persen, namun meminta agar penggunaan dana tersebut tetap mendapat pendampingan dan pengawasan intensif agar benar-benar memberikan dampak positif terhadap pembangunan desa.

PKS menyoroti pembiayaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mencapai 92,19 persen. Pemerintah diminta memastikan investasi tersebut mampu memberi kontribusi nyata terhadap PAD dan tidak membebani keuangan daerah.

Mereka juga menyinggung nilai aset daerah yang tercatat sebesar Rp19,12 triliun. Nilai yang besar tersebut harus dimaksimalkan, baik untuk menambah pendapatan maupun untuk meningkatkan pelayanan publik. Sementara itu, saldo kas daerah sebesar Rp113,99 miliar dianggap positif, namun tetap harus dikelola secara efisien agar tidak mengendap tanpa pemanfaatan.

Dalam Rapat Paripurna Ke-42 masa persidangan ke-lll tahun 2024/2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim tersebut, PKS menyampaikan bahwa laporan nota penjelasan tersebut ialah sebagai instrumen penting untuk mengukur akuntabilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah dan mencegah adanya praktik korupsi.

Terakhir, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan anggaran daerah demi mewujudkan pembangunan Kutim yang adil dan sejahtera.

“Fraksi PKS akan terus mengawal dan memberikan masukan konstruktif agar setiap rupiah anggaran digunakan semaksimal mungkin untuk mendorong kemajuan, menciptakan ekonomi yang tangguh, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aidil selaku perwakilan Fraksi PKS Kutim. (TS)

Loading