DPRD Kaltim Dorong Insentif Guru, Kunci Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Portakaltim.com, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menegaskan pentingnya peningkatan insentif bagi guru sebagai bagian dari strategi memperbaiki kualitas pendidikan di Kaltim. Menurutnya, peningkatan mutu tenaga pendidik tidak bisa dilepaskan dari jaminan kelayakan hidup mereka.
“Insentif guru itu harus juga ditingkatkan. Karena bagaimanapun juga, bagaimana mungkin kita meng-upgrade kualitas keilmuannya, tapi kalau kelayakan hidupnya tidak ditingkatkan,” kata Darlis. Ia menambahkan bahwa insentif merupakan faktor penentu dalam menjaga semangat guru untuk terus berkembang secara akademik dan profesional.
Dalam kajian World Bank tahun 2022, disebutkan bahwa kompensasi layak bagi tenaga pendidik berkorelasi langsung dengan peningkatan efektivitas pembelajaran. Guru yang merasa dihargai secara finansial lebih cenderung berinovasi dalam metode mengajar, mengikuti pelatihan, dan membangun hubungan lebih baik dengan siswa. Tanpa insentif yang memadai, beban kerja guru akan menjadi tekanan yang berujung pada stagnasi kualitas.
Darlis menjelaskan bahwa banyak guru di Kaltim, khususnya guru honorer dan di daerah terpencil, menghadapi kondisi kerja yang jauh dari ideal. Keterbatasan finansial membuat mereka sulit untuk mengikuti pelatihan, membeli literatur pengajaran, atau bahkan mencukupi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Jadi salah satu cara meningkatkan kualitas tenaga pengajar kita, kualitas dosen kita, kualitas guru adalah meningkatkan kelayakan hidupnya,” terangnya.
Permasalahan serupa juga ditemukan dalam laporan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) yang menunjukkan bahwa guru dengan pendapatan rendah memiliki kemungkinan lebih tinggi untuk mengalami burnout atau kelelahan kerja kronis. Hal ini berdampak pada menurunnya performa mengajar, termasuk absensi tinggi dan kurangnya motivasi dalam menyusun materi yang kreatif.
DPRD Kaltim mendorong agar Pemprov lebih proaktif dalam merancang kebijakan insentif berbasis wilayah, jenjang pendidikan, dan beban kerja. Bagi guru yang mengabdi di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), misalnya, insentif tambahan harus jadi prioritas agar distribusi mutu tenaga pengajar lebih merata.
Dengan dorongan ini, diharapkan pemerintah daerah tidak hanya fokus pada akses pendidikan, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem pengajaran yang layak dan berkelanjutan. Karena kesejahteraan guru adalah titik awal dari kemajuan pendidikan daerah.
![]()





