Komisi IV Fokus Tuntaskan Aduan Tenaga Non-Medis RSHD, Evaluasi Manajemen Dimulai
Portakaltim.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur tengah fokus menindaklanjuti aduan yang dilayangkan oleh para tenaga kerja non-medis di RSHD. Puluhan laporan telah masuk ke meja dewan dan mencuatkan persoalan serius seputar hak ketenagakerjaan yang tak kunjung dipenuhi. Evaluasi terhadap manajemen rumah sakit pun mulai dilakukan secara bertahap.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa hingga saat ini aduan paling banyak justru berasal dari kelompok tenaga pendukung rumah sakit, bukan dari kalangan dokter. Hal ini menjadi perhatian serius karena kelompok ini merupakan ujung tombak pelayanan yang kerap kali luput dari perhatian.
“Kami belum menerima laporan dari pihak dokter spesialis atau dokter umum. Yang datang mengadu justru para tenaga pendukung rumah sakit, dan itu yang sedang kami tangani dulu,” ujarnya.
Komisi IV pun merancang pemanggilan beberapa pihak terkait, termasuk manajemen RSHD dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa para pekerja mendapat perlindungan sosial yang layak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami juga akan memanggil pihak BPJS, termasuk juga manajemen RSHD. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan rumah sakit akan kami lakukan bersama Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait lainnya,” kata Darlis.
Dalam konteks ketenagakerjaan, keberadaan jaminan sosial melalui BPJS merupakan hak yang melekat bagi pekerja dan kewajiban bagi pemberi kerja. Hal ini diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU BPJS. Ketidakpatuhan terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
Darlis juga mengingatkan bahwa janji penyelesaian yang sempat dilontarkan oleh manajemen rumah sakit untuk diselesaikan pada bulan Agustus harus diawasi ketat. Komisi IV tidak ingin janji itu hanya menjadi upaya menenangkan situasi tanpa niat konkret menyelesaikan persoalan.
“Jangan sampai komitmen Agustus itu cuma akal-akalan untuk mengulur waktu. Kita akan uji keseriusan mereka dalam memenuhi hak para pekerja,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Komisi IV berharap pelayanan rumah sakit di Kaltim dapat berjalan profesional tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja. Evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan RSHD pun menjadi pintu masuk penting bagi perbaikan sistemik ke depan.
![]()





