Diskominfo Kaltim Dorong Kerja Sama Media yang Proporsional, Fokus pada Layanan Publik
Portalkaltim.com, Samarinda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal membuka ruang bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Benua Etam untuk bermitra langsung dengan media. Namun, ia mengingatkan agar kerja sama tersebut tak mengabaikan batas proporsionalitas anggaran.
“Jangan sampai pengulangan kesalahan masa lalu terjadi lagi. Dulu ada instansi yang anggaran medianya hampir setara dengan anggaran induknya,” ujar Faisal tegas dalam sebuah forum diskusi di Lounge Hotel Five Premiere Samarinda, Selasa (17/6/2025).
Faisal menegaskan bahwa semangat kolaborasi ini tetap harus berpijak pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik. Aturan tersebut dibuat untuk menata ekosistem media sekaligus melindungi semua pihak yang terlibat, baik pemerintah maupun pelaku media itu sendiri.
“Pergub ini menjadi rambu-rambu agar kerja sama media tidak liar dan tetap bermanfaat bagi masyarakat,” lanjut Faisal.
Didampingi Sekda Kaltim Sri Wahyuni dalam pembahasan internal, Faisal menyebut bahwa pemerintah tidak melarang kerja sama OPD dengan media. Namun, ia berharap pemberitaan yang dimunculkan tidak sekadar meliput kegiatan seremonial.
“Fokus utamanya harus pada pelayanan publik. Masyarakat perlu tahu apa yang dilakukan OPD, bukan hanya ke mana kepala dinas pergi,” ujarnya menutup. Diskominfo Kaltim juga membuka ruang konsultasi dan koordinasi bagi OPD yang ingin menjalin kemitraan media agar lebih terarah dan berdampak. (SH)
