Pemprov Kaltim Siapkan Dana Besar Untuk Normalisasi Sungai di Samarinda
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Rad/Portalkaltim.com)
Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen keseriusan dalam upaya penanggulangan banjir di Samarinda. Pada tahun 2025, anggaran sebesar Rp24 miliar telah dialokasikN untuk program normalisasi sungai-sungai di wilayah tersebut.
Dana ini merupakan bagian dari strategi Pemprov Kaltim untuk mengatasi persoalan banjir yang selama ini kerap menjadi momok bagi warga Samarinda.Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Ia menjelaskan bahwa penanganan banjir di Samarinda membutuhkan pendekatan menyeluruh mengingat kompleksitas permasalahan yang ada. Nanda mengakui bahwa kritik dari masyarakat mengenai belum tuntasnya persoalan banjir di Samarinda masih banyak terdengar. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan ini bukanlah pekerjaan instan yang dapat selesai dalam semalam.
“Penanganan ini tidak bisa selesai secara instan,” ujar Nanda.
Ia memaparkan bahwa penanganan banjir di Samarinda melibatkan kolaborasi erat antara tiga pihak, yaitu Pemprov Kaltim, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Salah satu fokus utama dari kolaborasi ini adalah normalisasi Sungai Karang Mumus, yang merupakan salah satu “urat nadi” penting di Samarinda.
“Secara langsung, kami sudah menandatangani perjanjian antara pemerintah provinsi dengan BWS dan pemerintah kota,” jelasnya.
Pemkot Samarinda memiliki peran vital dalam menangani masalah sosial yang berkaitan dengan pemukiman di sepanjang bantaran sungai. Sementara itu, Pemprov Kaltim memegang tanggung jawab utama dalam pelaksanaan normalisasi fisik sungai. Setelah tahap normalisasi oleh Pemprov Kaltim selesai, BWS akan melanjutkan dengan pembangunan turap guna memperkuat struktur sungai.
“Ini sudah berjalan, hanya saja tinggal beberapa titik yang belum selesai masalah sosialnya. Ini yang sedang kita kejar,” imbuhnya.
Nanda menjelaskan bahwa penyebab banjir di Samarinda tidak hanya berasal dari luapan sungai semata. Ia menyebutkan faktor-faktor lain seperti sistem drainase yang kurang memadai serta aliran air dari kawasan hulu, termasuk luapan dari Sungai Karang Mumus hingga kawasan Benanga di bagian hulu, turut berkontribusi terhadap masalah banjir.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya penanganan komprehensif mulai dari aspek lingkungan, termasuk pengawasan terhadap pembukaan lahan yang tidak terkendali di daerah hulu.
Meskipun demikian, Nanda mencatat adanya progres signifikan dalam penanganan banjir di Samarinda.
“Kalau kita lihat progresnya sebelum tahun 2019 sampai dengan sekarang, banjir kita itu sebetulnya sudah sangat berkurang dari sisi waktu,” tuturnya.
Ia mencontohkan, jika sebelumnya banjir bisa berlangsung berhari-hari, kini durasinya telah berkurang drastis menjadi hanya hitungan jam. Sebagai contoh konkret, Firnanda menyebut kondisi di Jalan Juanda yang terdampak luapan dari Sungai Karang Asam Kecil. Ia jika pemukiman di wilayah sungai tersebut dapat ditata dan dibersihkan, diikuti dengan pelaksanaan normalisasi sungai secara optimal, maka Jalan Juanda memiliki potensi besar untuk terbebas dari ancaman banjir. (Rad/ADV/Diskominfo Kaltim)