Andalkan Gratispol dan Jospol, Angka Kemiskinan Optimis Turun hingga 1,7 Persen di 2030
Portalkaltim.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan optimismenya dalam menurunkan angka kemiskinan secara signifikan hingga tahun 2030.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tren kemiskinan dan pengangguran di Benua Etam terus menunjukkan penurunan positif sejak 2021 hingga 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke-17 Tahun 2025, saat menjawab pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra dan PKB, Sri menyebutkan bahwa arah pembangunan daerah telah difokuskan pada pendekatan yang inklusif dan tepat sasaran.
“Angka pengangguran menurun dari 6,83 persen tahun 2021 menjadi 5,14 persen tahun 2024. Sementara kemiskinan turun dari 6,54 persen menjadi 5,78 persen di periode yang sama,” ungkapnya di Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025).
Pemprov Kaltim menargetkan angka kemiskinan dapat ditekan hingga 1,75–2,37 persen pada 2030. Target ini dinilai realistis dengan mempertimbangkan dinamika dan peluang pembangunan daerah ke depan.
Salah satu strategi utama adalah pemetaan program penanggulangan kemiskinan melalui tiga pendekatan, yakni pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, serta pengurangan kantung-kantung kemiskinan.
“Lewat program Gratispol, kita gratiskan pendidikan SMA/SMK/MA dan perguruan tinggi S1 sampai S3. Biaya pengobatan dan administrasi rumah juga digratiskan,” jelasnya.
Sementara untuk menekan angka pengangguran, program Jospol menjadi andalan, dengan menyasar 10.000 pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) melalui bantuan permodalan, peralatan, dan pembinaan selama lima tahun ke depan.
Dalam rangka transformasi ekonomi jangka menengah, Pemprov juga menyiapkan strategi memperkuat sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
Upaya ini termasuk hilirisasi produk lokal serta pembukaan akses pembiayaan dan pasar bagi pelaku usaha sektor primer.
“Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah,” tutup Sri Wahyuni. (SH)
