Pengesahan Tertunda, Langkah Pemuda Kaltim Masih Tertahan di Atas Draft
Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim, Hasbar Mara
Portalkaltim.com Samarinda – Impian ribuan pemuda Kalimantan Timur untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah terpaksa tertahan. Grand Design Pembangunan Kepemudaan, yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), hingga kini masih berstatus rancangan. Dokumen strategis itu belum kunjung disahkan di tingkat nasional, meski seluruh proses kajian di daerah telah tuntas.
“Grand design kemarin sudah selesai. Kajian internal juga rampung. Sekarang kami hanya menunggu pengesahan,” ujar Hasbar Mara, Analis Muda Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, saat ditemui di Kadrie Oening Tower, Samarinda, Senin (7/7/2025).
Menurut Hasbar, dokumen tersebut sudah disiapkan sebagai pijakan hukum untuk pelaksanaan program-program pemberdayaan pemuda di daerah. Namun karena belum mendapatkan legitimasi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, pelaksanaannya belum bisa dimulai.
“Dokumennya masih dalam bentuk draft. Karena ini merupakan inisiatif dari provinsi, jadi perlu sinkronisasi lebih lanjut di tingkat pusat,” jelasnya.
Ketidakpastian legalisasi ini berdampak langsung pada keberlangsungan program. Rencana pelatihan kepemimpinan, pengembangan kewirausahaan, hingga penguatan komunitas kreatif pemuda yang telah disusun sejak lama kini menggantung, menunggu satu keputusan administratif.
“Kalau belum disahkan, kami tidak punya dasar hukum untuk mengeksekusi program. Itu jadi kendala utama,” tegas Hasbar.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa Dispora Kaltim tetap melakukan upaya koordinasi agar dokumen ini segera memperoleh status legal. Ia juga menekankan pentingnya dukungan pusat agar inisiatif daerah tak terhambat oleh proses birokrasi yang terlalu panjang.
“Kami ingin semua kegiatan pemuda berbasis kebijakan yang kuat. Tapi kalau belum ada pengesahan, tentu belum bisa kami jalankan. Ini yang membuat kami tertahan,” tambahnya.
Grand Design Kepemudaan sendiri memuat arah kebijakan strategis pengembangan sumber daya pemuda, termasuk peta jalan, indikator pembangunan, serta skema pelibatan lintas sektor. Bagi para pelaku organisasi kepemudaan di Kaltim, dokumen ini diharapkan menjadi payung hukum yang membuka akses terhadap pelatihan, program inkubasi, hingga pendampingan usaha.
Kini, pemuda di berbagai kabupaten/kota yang semula antusias menanti peluang pengembangan kapasitas, harus menunda langkah mereka. Padahal, di tengah persaingan global dan derasnya arus digitalisasi, waktu adalah hal yang tak boleh disia-siakan.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau tertunda terus, maka kesempatan mereka untuk berkembang juga ikut tertahan,” tutur Hasbar dengan nada prihatin.
Bagi Kalimantan Timur, tertundanya satu dokumen bukan sekadar keterlambatan teknis. Ia berpotensi menjadi jeda panjang dalam menyiapkan generasi penerus yang unggul dan berdaya saing. Sebab, pemuda tak hanya butuh ruang mereka butuh kepastian untuk bertumbuh.