Pilar Pertumbuhan yang Berkeadilan dan Inklusif Melalui Ekonomi Syariah

Direktur Keuangan Sosial Syariah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sumadi Buton (tengah)

Portalkaltim.com, Samarinda – Direktur Keuangan Sosial Syariah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sumadi Buton menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah harus menjadi fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan inklusif di Kalimantan Timur.

Melalui materinya yang berjudul “Kunci Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kaltim”, dirinya meyakini bahwa ekonomi syariah bukan saja tentang bagaimana agama Islam mengaturnya, tetapi terdapat manfaat besar bagi semua pihak di dalamnya.

“Ekonomi syariah bukan hanya soal menghindari riba, tapi juga membangun sistem ekonomi berkeadilan dan bermanfaat untuk semua,” kata Buton, dalam Flagship Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah bertema Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah dalam Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Kalimantan Timur, yang digelar di Ruang Maratua, Lantai IV, Kantor Bank Indonesia Kaltim, Minggu (25/5/2025).

Flagship Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah oleh Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur

Buton hadir mewakili Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kalimantan Timur, yang secara struktural diketuai oleh Gubernur Kaltim.

Ia menjelaskan, manajemen eksekutif KDEKS dipimpin oleh Direktur Bank Arfin, Muhammad Fatih, bersama empat direktur bidang yang meliputi produk halal, jasa keuangan syariah, infrastruktur ekosistem, serta dirinya sendiri yang membidangi keuangan sosial syariah.

Dalam paparannya, Buton menyampaikan bahwa Kalimantan Timur memiliki potensi besar dalam sektor ini. Jumlah pelaku UMKM mencapai 460 ribu, namun baru sekitar 11 ribu yang tersertifikasi halal.

“Ini tantangan besar, karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi syariah di daerah,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan potensi dana zakat di Kaltim yang mencapai Rp6,9 triliun, namun realisasi pengumpulan baru sekitar Rp116 miliar. Menurut Buton, optimalisasi zakat akan memperkuat pilar keuangan sosial syariah dan menjadi alternatif pembiayaan pembangunan.

Selain itu, data Dana Pihak Ketiga (DPK) syariah di Kaltim mencapai 7 persen dari total DPK perbankan. Ini menunjukkan tren positif seiring meningkatnya literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah.

Buton pun menekankan peran KDEKS sebagai katalisator, koordinator kebijakan, dan penggerak kolaborasi lintas sektor untuk percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurutnya, Kalimantan Timur adalah salah satu dari 31 provinsi di Indonesia yang telah membentuk KDEKS sejak diresmikan pada 2023.

Meskipun masih tergolong baru, kehadiran KDEKS dinilai sebagai komitmen kuat Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendorong sistem ekonomi alternatif yang inklusif dan bermartabat bagi semua warga. (SH)

Loading