MPKT Gagal Bacakan Aspirasi, PT KPC Tak Hadiri Diskusi

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur Yulianus Palangiran

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT) bersama anggota DPRD Kutai Timur menjadwalkan agenda rapat dengar pendapat (RDP) atau diskusi pada Selasa (6/5/2025) di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur.

Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Permohonan Nomor 003/MPKT/IV/20025, perihal permohonan hearing bersama Manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Pemerintah. Ruang rapat semula sudah lengkap dihadiri pihak MPKT, anggota DPRD, dan Dinas Perhubungan. Namun, sampai molor satu jam dari jadwal, pihak KPC tidak menunjukkan batang hidungnya. Diskusi batal dilakukan. Tak sampai 15 menit, agenda bubar.

Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur Yulianus Palangiran menyebutkan bahwa ketidakhadiran PT KPC tidak diketahui sebabnya. Saat diskusi hendak dimulai, sudah terdapat pernyataan bahwa tidak ada satu perwakilan yang dihadirkan dalam RDP. Setelah dilayangkan surat permohonan, PT KPC mengirimkan surat bahwa belum bisa menghadiri diskusi.

“Atas nama Manajemen PT KPC hari ini tidak akan bisa hadir dan mohon ditunda untuk waktu yang tidak ada (disertakan dalam surat),” ujar politisi Partai Nasdem ini terkait pengiriman surat balasan PT KPC.

Terkait absennya PT KPC untuk memenuhi undangan, digambarkan Yulianus bagai menunggu kehadiran kekasih. Namun, sampai waktunya tiba, sang kekasih batal hadir dengan misteri.

“Kecewa tak apa-apa. Kecewa. KPC tidak hadir. Namanya seandainya kita orang pacaran panggil pacar kita ndak hadir pastikan kecil hati. Kecil hati,” ungkapnya menggambarkan situasi.

Selanjutnya, pihak MPKT, dikatakan Yulianus akan kembali memberikan undangan lanjutan demi menyampaikan apresiasinya di kemudian hari. Untuk waktu pasti, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena masih dipertimbangkan waktu pelaksanaannya.

“Kita adalah bagian dari mitra kerja kalau boleh apapun yang kita harus lakukan marilah kita hadir sama-sama di dalam hal kerja,” harapnya.

Adapun terdapat empat hal yang akan dibahas oleh MPKT kala itu. Pertama, perbaikan dan pemeliharaan jalan trans Rantau Pulung. Kedua, Alih fungsi Bandara Tanjung Bara menjadi bandara umum. Ketiga, menaikkan dana CSR dan keempat, pengadaan Gedung Pusat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). (SH)

Loading