KPC Absen, MPKT Terus Perjuangankan Aspirasi Rakyat
Portalkaltim.com, Kutai Timur — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Hearing Sekretaris DPRD pada Selasa (6/5/2025). Acara ini diinisiasi oleh Masyarakat Peduli Kutai Timur (MPKT), yang sebelumnya mengirimkan surat permohonan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kutim pada Senin (14/4/2025) lalu.
MPKT melalukan permohonan untuk berdiskusi atau hearing bersama Manajemen PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan pemerintah. Mereka ingin menyampaikan beberapa hal yang menjadi aspirasinya, seperti mengenai perbaikan dan pemeliharaan jalan trans Rantau Pulung, alih fungsi Bandara Tanjung Bara menjadi bandara umum, menaikkan dana corporate social responsibility (CSR) dan Pengadaan Gedung Pusat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Namun, pihak Manajemen PT KPC meminta agar hearing dalam RDP ditunda melalui pesan balasan lewat surat, tanpa adanya alasan yang jelas.
Humas MPKT Jorgi Arman yang turut hadir dalam kegiatan merasa kecewa, lantaran pihak PT KPC mendadak mengirimkan surat penundaan hearing. Bahkan tak ditambahkan kapan diskusi berikutnya dilakukan.
“Kami selaku teman-teman MPKT kecewa juga dengan apa yang mereka (PT KPC) lakukan, karena mendadak juga suratnya,” ujar Jorgi.
Pihak MPKT sendiri belum mendapatkan konfirmasi surat penjadwalan ulang dari PT KPC untuk dapat hadir dalam RDP selanjutnya. Jorgi mengatakan, jika pihak PT KPC tidak dapat hadir lagi pada hearing berikutnya, maka MPKT akan melayangkan surat undangan berdiskusi berikutnya.
Bahkan, tegas ia mengatakan jika sampai PT KPC tidak menggubris surat yang diberikan hingga tiga kali, maka mereka akan mengerahkan massa nantinya.
“Kalaupun nanti surat yang akan kami layangkan tidak digubris lagi, nanti akan kami bersurat sampai ketiga kali dan kalaupun itu nanti tidak terealisasi, maka mungkin ada akan kita pengerahan massa nantinya,” tutupnya. (TS)
![]()








