Sangatta – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskom UKM) melakukan studi tiru ke Pati, Jawa Tengah untuk mempelajari mekanisme pembekuan dan pembubaran koperasi.
Disampaikan oleh Firman Wahyudi SE.,MM, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bahwa Pati merupakan satu-satunya daerah yang telah melakukan pembekuan dan pembubaran 500 koperasi.
“Setelah kami mendapatkan ilmunya, kemudian kami sosialisasikan, mudah-mudahan bisa diterapkan tahun depan,” ucapnya.
Firman menyebutkan beberapa kategori koperasi yang menjadi sasaran utama pembekuan dan pembubaran. Diantaranya adalah apabila koperasi yang bersangkutan tidak diketahui alamatnya dan pengurus ya tidak bisa dihubungi.
“Selama 2 tahun ini kami sudah meminta pemerintah desa atau kecamatan untuk mengisi semacan kuisioner untuk mengetahui kebenaran domisili dari koperasi terkait,” jelasnya.
Menurut Firman, ini merupakan cara mereka untuk memasukkan data koperasi yang akan dibekukan sementara dan kemudian sampai ke pembubaran koperasi.ADV