SAMARINDA – Aplikasi SRIKANDI mudahkan urusan kantor sejak tahun lalu. Bahkan aplikasi ini bida digunakan dari jarak jauh.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Syafranuddin mengaku dengan aplikasi ini sangat efektif.
“Sistem Informasi dan Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) ini semua urusan kantor menjadi mudah dan cepat,” terangnya.
Untuk diketahui, aplikasi ini sudah diterapkan di lingkungan DPK Kaltim sejak Desember 2022 lalu. Ia mengaku sebelum adanya aplikasi ini, seluruh surat kedinasan harus selesai di kantor.
Oleh karenanya, dengan adanya SRIKANDI ini tidak perlu waktu lama-lama karena dimanapun dan kapanpun bisa menyelsaikan surat kedinasan.
Termasuk penandatangan sudat juga bisa melalui aplikasi ini, kecuali tanda tangan yang basah, maka Ivan memang harus turun ke kantor secara langsung karena sesuai dengan aturan.
“Semua surat dinas yang ada didalam aplikasi SRIKANDI ini sudah terjamin keamanannya dan mudah dicari. Bagaimana tidak, SRIKANDI ini dilindungi langsung oleh Cyber kemudian terkoneksi dengan ANRI,” jelasnya.
Dengan melihat kemudahan ini, Ivan berdarap seluruh OPD bisa menerapkan SRIKANDI ini dalam waktu dekat.