Pertamina Memutuskan menaikkan Harga Gas LPG 12 Kg ini Alasannya

Beritahariankaltim.com, Sangatta – Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) memutuskan Harga LPG nonsubsidi ini naik Rp 15.500 per kilogram (kg). Namun harga jual LPG nonsubsidi ini berbeda-beda di setiap pulau,  Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai kemarin, Minggu (27/2/2022)

Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menyatakan, bahwa kenaikan harga LPG nonsubsidi itu naik karena mengikuti kenaikan harga Contract Price Aramco (CPA). Saat ini posisi harga CPA mencapai US$ 775 per metrik ton, naik 21% dari harga rata2 CPA sepanjang 2021.

terdapat daftar harga jual LPG non subsidi terbaru di tingkat agen per 27 Februari 2022. Untuk wilayah pulau Jawa seperti jakarta, Jabar, banten, Jateng, Jatim hingga NTB harga LPG 12 kg mencapai Rp 187.000 sedangkan untuk Bright Gas 5,5 kg Rp 88.000.

Untuk wilayah pulau Sumatera seperti Aceh, Sumbar, Riau , sumut, Kepulauan Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu hingga Lampung harga LPG 12 kg sebesar Rp 189.000, sedangkan Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000. Sementara Bangka Belitung LPG 12 kg Rp 197.000 dan 5,5 kg seharga Rp 94.000.

Lalu untuk wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan timur dan Kalimantan selatan harga LPG 12 kg Rp 197.000, Bright Gas 5,5 kg Rp 94.000. Untuk Kalimantan Utara untuk LPG 12 kg Rp 223.000 dan Bright Gas 5,5 kg Rp 104.000.

Untuk wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah LPG 12 kg Rp 189.000 dan untuk Bright Gas 5,5 kg Rp 91.000. Untuk Gorontalo, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara LPG 12 kg Rp 197.000 dan Bright Gas 5,5 kg Rp 94.000. Sementara untuk di Maluku harga LPG 12 kg Rp 243.000 dan Bright Gas 5,5 kg Rp 114.000

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!