Fraksi AKB DPRD Kutim Setujui APBD 2024

Ketua Fraksi AKB DPRD Kutai Timur, Yosep Udau
Ketua Fraksi AKB DPRD Kutai Timur, Yosep Udau

Sangatta – Rapat Paripurna Ke-14 Masa Sidang I Tahun 2023 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Jumat (30/11/2023), membuahkan hasil kesepakatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan DPRD Kabupaten Kutai Timur guna menghasilkan persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Ketua Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kabupaten Kutai Timur, Yosep Udau, yang juga Anggota Komisi B DPRD, menyampaikan pendapat akhir fraksinya terhadap RAPBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024.

“Proses pembuatan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini melibatkan serangkaian tahapan yang dinamis, termasuk penyampaian Nota Penjelasan, Pandangan Umum Fraksi, dan rapat Banggar. Proses tersebut dilakukan dengan cermat untuk mencapai angka-angka yang logis, terukur, dan akuntable,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Yosep Udau menyoroti komposisi anggaran yang diestimasi pada tahun 2024. Ia menyebut bahwa pendapatan daerah sebesar Rp9.148.796.924.112 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan transfer perlu menjadi dasar kuat untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Fraksi AKB memberikan persetujuan dengan catatan, dan Yosep Udau menyatakan harapannya agar implementasi APBD 2024 berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. “Kita ingin hasil pembahasan ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan Kutai Timur,” pungkasnya.ADV

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!
Exit mobile version