Jembatan Kudungga Tak Kunjung Dibangun, BPD Muara Kaman Pertanyakan Keseriusan Atasi Keterisolasian

Ketua BPD Desa Cipari Makmur, Hadi Subeno

Portalkaltim.com, Samarinda – Kesabaran masyarakat Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, mulai menipis. Bertahun-tahun mengusulkan pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga, realisasi yang dinanti tak kunjung datang.

Kondisi itu mendorong perwakilan 20 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Muara Kaman mendatangi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (13/7/2026), untuk mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan ketimpangan infrastruktur di wilayah mereka.

Dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, BPD Kecamatan Muara Kaman membawa delapan usulan pembangunan prioritas yang dinilai mendesak.

Namun, pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga menjadi tuntutan utama karena diyakini mampu membuka akses ekonomi sekaligus menghubungkan Muara Kaman dengan Kota Bangun.

Ketua BPD Desa Cipari Makmur, Hadi Subeno, mengatakan keterbatasan anggaran desa maupun pemerintah kabupaten membuat berbagai kebutuhan infrastruktur tak kunjung terealisasi sehingga mereka meminta campur tangan pemerintah provinsi.

“Karena kemampuan anggaran terbatas, kami datang ke DPRD Kaltim agar delapan usulan masyarakat Muara Kaman ini mendapat perhatian dan bisa direalisasikan,” ujarnya.

Menurut Hadi, usulan pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga sudah diperjuangkan sejak lama, namun hingga kini belum menunjukkan kepastian.

Karena itu, jika pemerintah provinsi belum mampu membiayai proyek tersebut, ia meminta DPRD Kaltim mengawal usulan itu hingga ke pemerintah pusat.

“Kalau memang belum bisa dibiayai provinsi, kami berharap bisa diperjuangkan sampai ke pemerintah pusat melalui DPR RI. Yang penting masyarakat jangan terus menunggu,” tegasnya.

Tak hanya persoalan jembatan, BPD juga menyoroti masih terisolasinya Desa Kupang Baru yang hingga kini belum memiliki akses jalan darat maupun jaringan listrik.

Seluruh mobilitas warga masih bergantung pada transportasi sungai dengan biaya sewa longboat mencapai sekitar Rp3,5 juta sekali perjalanan.

Kondisi tersebut juga berdampak pada pelayanan kesehatan. Warga membutuhkan waktu tiga hingga lima jam untuk mencapai puskesmas atau rumah sakit sehingga BPD mendesak penyediaan ambulans sungai guna mengurangi risiko keterlambatan penanganan pasien, termasuk ibu hamil.

“Kami membutuhkan ambulans sungai karena masih ada risiko ibu melahirkan di perjalanan akibat jauhnya akses menuju puskesmas atau rumah sakit,” ungkap Hadi.

Selain infrastruktur fisik, BPD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengevaluasi mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) yang dinilai terlalu rumit akibat banyaknya persyaratan administrasi.

Menurut mereka, penyederhanaan prosedur akan mempercepat pembangunan desa tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Delapan usulan yang disampaikan, meliputi semenisasi jalan Muara Kaman Ilir–Teratak, pembangunan jalan darat menuju Desa Kupang Baru, pengerasan jalan Rantau Hempang–Selerong, pembangunan Jembatan Mahakam Kudungga, pembangunan turap di sejumlah desa, pembangunan Jembatan Ulin Tunjungan–Sabintulung, hingga peningkatan badan jalan Teratak menuju Kilometer 2.

Ia berharap DPRD Kaltim tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga mengawal seluruh usulan tersebut agar masuk dalam program prioritas pemerintah provinsi maupun diperjuangkan ke pemerintah pusat sehingga ketimpangan pembangunan di Muara Kaman tidak terus berulang. (SH)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7