Rebutan Warisan Berujung Penganiayaan, Polisi Amankan Pelaku di Samarinda Seberang

Portalkaltim.com, Samarinda — Persoalan keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan secara musyawarah justru berakhir pada tindak kekerasan. Perselisihan terkait harta warisan menyeret sebuah keluarga di Jalan Cipto Mangunkusumo Gang Jambu, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, ke ranah hukum.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (01/01) sekitar pukul 17.46 WITA. Seorang pria berinisial S (47) diduga melakukan pemukulan terhadap anggota keluarganya sendiri, setelah emosi memuncak akibat konflik penjualan rumah warisan yang sebelumnya ia tempati.

Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mendatangi rumah orang tua korban dalam kondisi diduga dipengaruhi minuman keras.

Ketidakterimaan atas keputusan keluarga memicu pertengkaran yang semula berupa adu mulut. Beberapa anggota keluarga sempat mencoba menenangkan situasi agar konflik tidak membesar.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Pertengkaran berubah menjadi tindakan fisik ketika pelaku diduga memukul korban hingga keduanya terjatuh di jalan depan rumah. Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu segera turun tangan untuk melerai dan mencegah situasi semakin memburuk.

Merasa dirugikan dan mengalami kekerasan, korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang. Laporan itu segera ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada Jumat (2/1/2026) dan langsung dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa surat permintaan visum sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baikaqi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar setiap permasalahan, khususnya dalam lingkup keluarga, dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah, sehingga tidak berujung pada tindakan pidana,” ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga, sekecil apa pun, dapat berdampak luas jika tidak dikelola dengan bijak. Kepolisian berharap masyarakat lebih mengedepankan dialog dan penyelesaian damai agar keharmonisan keluarga dan ketertiban lingkungan tetap terjaga. (SH)

Loading