DPRD Kutim Desak Percepatan Proyek APBD 2025, Tekankan Solusi atas Kendala Sertifikasi

Portalkaltim.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meminta agar pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dapat dipercepat. Dorongan ini muncul karena masih banyak kegiatan pembangunan yang tertunda akibat berbagai kendala teknis dan administratif, khususnya terkait proses sertifikasi tenaga ahli yang dinilai memakan waktu terlalu lama.

Anggota Komisi D DPRD Kutim, Ramadhani, menjelaskan bahwa keterlambatan ini tidak hanya berdampak pada progres pembangunan fisik, tetapi juga berpotensi memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau terlalu lama, nanti jadi Silpa dan bisa jadi penilaian negatif dari pusat,” ujar Ramadhani kepada awak media.

Ia mengungkapkan hasil rapat bersama PBBJ (Panitia Pengadaan Barang dan Jasa) menunjukkan adanya ketimpangan besar antara jumlah tenaga ahli yang disertifikasi dengan besarnya kebutuhan paket pekerjaan. Setiap dinas hanya dapat mengirimkan 10 tenaga ahli untuk mengikuti sertifikasi, sementara jumlah paket kegiatan bisa mencapai ribuan.

“Contohnya di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kutim, ada 5.400 paket, tapi hanya 10 orang. Satu orang bisa tangani 500 paket, mau sampai kapan selesainya?” ujarnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, DPRD menyarankan agar kewenangan proses dikembalikan ke masing-masing dinas sehingga pelaksanaan proyek dapat berjalan lebih cepat dan tidak terhambat oleh antrean proses di BPBJ.

“Kami sarankan agar dinas diberi kewenangan langsung, supaya proyek tidak molor. Kalau menunggu BPBJ, pasti lama,” jelasnya.

Ramadhani menegaskan bahwa DPRD akan melakukan evaluasi mendalam jika rekomendasi percepatan ini tidak dijalankan dengan baik.

“Kalau sampai tidak bisa dikelola, berarti memang tidak mampu. Harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia menutup dengan mengingatkan Pemda agar bergerak cepat sebelum batas waktu pengelolaan anggaran berakhir.

“Jangan sampai uang tidak terserap hanya karena persoalan teknis. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan janji,” pungkasnya. (TS/ADV)

Loading