Camat Sangatta Utara Tekankan Pentingnya Pemahaman Program Bankeukusdes bagi Ketua RT

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara menegaskan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeukusdes), atau yang lebih dikenal sebagai dana RT. Program ini merupakan salah satu kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang bertujuan memperkuat pembangunan berbasis komunitas hingga ke tingkat lingkungan paling kecil.

Camat Sangatta Utara, Hasdiah Dohi, meminta seluruh ketua RT di wilayahnya untuk mengikuti sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2025 tentang pemberian bantuan keuangan khusus desa kepada pemerintah desa. Sosialisasi tersebut dinilai sangat penting agar setiap ketua RT memahami detail mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Program Bankeukusdes diharapkan dapat dipahami dengan baik oleh seluruh ketua RT di Kecamatan Sangatta Utara, agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan,” ujarnya.

Hasdiah menegaskan bahwa pengetahuan mengenai alur penggunaan dana, batasan kegiatan, serta tanggung jawab administratif harus benar-benar dikuasai oleh ketua RT, mengingat program ini menyangkut pengelolaan anggaran yang cukup besar. Melalui pemahaman yang baik, setiap RT dapat menjalankan program secara tepat sasaran dan akuntabel.

Dana sebesar Rp250 juta untuk setiap RT itu diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di tingkat lingkungan. Anggaran tersebut dapat dimanfaatkan mulai dari memperbaiki infrastruktur jalan, menambah fasilitas penerangan, hingga membantu upaya penanganan stunting melalui penyediaan sarana dasar yang lebih memadai bagi warga.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang kuat antara RT, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang baik, Bankeukusdes diyakini dapat menghadirkan manfaat nyata serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan bagi warga Sangatta Utara. (SH/ADV)

Loading