Jimmi Minta Pusat Objektif Soal Pemangkasan TKD Rp3,9 Miliar

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, memberikan tanggapan terkait kebijakan pemerintah pusat yang mengurangi besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) sebesar Rp3,9 miliar. Ia menilai bahwa langkah tersebut memang merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus diikuti oleh seluruh daerah, namun tetap memerlukan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap kondisi nyata daerah-daerah yang masih berkembang seperti Kutai Timur.

“Terkait pemangkasan TKD sekitar Rp3,9 miliar, kami memahami bahwa itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,” ujarnya seusai mengikuti rapat pembahasan hasil evaluasi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Jimmi menekankan bahwa Kutai Timur termasuk kategori daerah muda yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan besar, terutama dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Ia kemudian membandingkan posisi Kutim dengan sejumlah wilayah lain yang sudah jauh lebih matang dari sisi usia pemerintahan, pembangunan, maupun struktur kelembagaannya.

“Namun kami mendorong agar pemerintah pusat melihat kondisi daerah dengan lebih objektif. Kutai Timur baru berusia 26 tahun, tentu berbeda dengan daerah seperti Makassar atau Balikpapan yang sudah ratusan tahun,” ungkapnya.

Menurut Jimmi, tanpa dukungan pembangunan yang memadai, Kutai Timur akan mengalami hambatan dalam mengejar ketertinggalan, padahal daerah ini memiliki peran penting sebagai salah satu kawasan penyangga bagi Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menegaskan bahwa kebutuhan infrastruktur di Kutim masih sangat besar untuk menunjang kemandirian daerah dalam jangka panjang.

“Karena itu, Kutim masih membutuhkan banyak dukungan infrastruktur untuk bisa mandiri,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali skema pemangkasan TKD bagi daerah berkembang, agar kebijakan efisiensi nasional tidak berdampak pada kualitas pelayanan publik maupun semangat pembangunan daerah. (SH/ADV)

Loading