Pemkab Kutim Apresiasi Capaian Realisasi Pajak Daerah Capai 85 Persen dari Target

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mencatat capaian positif dalam realisasi pajak daerah tahun berjalan.

Dari total 11 jenis pajak yang dipungut daerah, sebagian besar telah menunjukkan realisasi yang tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hingga November, realisasi pendapatan pajak daerah tercatat telah mencapai sekitar 85 persen dari target Rp200 miliar.

Capaian ini dinilai sebagai hasil dari perbaikan sistem pendataan, penagihan, dan peningkatan kesadaran wajib pajak melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Dari 11 jenis pajak tersebut, kurang lebih 6 jenis pajak sudah mencapai 100 persen realisasi,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Syahfur.

Beberapa jenis pajak yang telah mencapai target di antaranya adalah pajak hotel, pajak hiburan, pajak minerba, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak restoran.

“Sampai November, realisasi pendapatan kita sudah berada pada kisaran 85 persen dari target Rp200 miliar,” tandasnya.

Pemerintah daerah memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya, serta mengajak pelaku usaha yang belum maksimal melakukan pembayaran untuk segera menuntaskan kewajiban pajaknya. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah.

Bapenda Kutai Timur juga terus memperkuat sistem penagihan melalui pemutakhiran data dan digitalisasi pelayanan perpajakan.

Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan akurasi pendataan, mempercepat proses administrasi, dan mendorong transparansi penerimaan pajak.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat pajak terus digencarkan agar kesadaran pajak dapat tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

Pemkab Kutai Timur menegaskan bahwa optimalisasi PAD akan terus menjadi fokus utama untuk mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (SH/ADV)

Loading