DPRD Kutim Harap OPD Lebih Siap Hadapi Tekanan Publik melalui Kerja yang Terukur

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) abupaten Kutai Timur (Kutim), Masdari Kidang, menilai bahwa tekanan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat seiring tingginya kebutuhan pembangunan di berbagai wilayah.

Menurut Kidang, organisasi perangkat daerah (OPD) harus lebih siap menghadapi dinamika ini dengan kerja yang terukur dan responsif.

“Setiap hari ada saja warga yang bertanya kepada kami. Mereka ingin tahu kapan pekerjaan dimulai, kapan selesai. OPD harus siap menjawab itu,” ujar Kidang kepada awak media.

Ia menyampaikan bahwa beberapa pekerjaan yang sudah dianggarkan justru belum menunjukkan progres nyata. Hal ini, menurutnya, menunjukkan perlunya perbaikan dalam pola kerja internal pemerintah agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Masyarakat ingin melihat pergerakan. Bahkan satu alat berat turun ke lokasi pun sudah membuat warga merasa ada harapan,” katanya.

Dirinya menekankan bahwa OPD perlu memastikan setiap aktivitas pembangunan memiliki penanggung jawab yang sigap dan mampu mengambil keputusan cepat.

“Pembangunan tidak bisa berjalan hanya mengandalkan satu pejabat. Harus ada struktur pendukung yang bisa bergerak cepat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa keterbukaan terhadap kendala lapangan akan mempermudah DPRD dalam memberi dukungan dan memfasilitasi percepatan.

“Jika kendala yang dihadapi bisa dijelaskan dengan jelas, kami tentu dapat membantu mendorong percepatan penyelesaiannya,” ungkapnya.

Ia menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh OPD untuk memanfaatkan setiap peluang dalam memperbaiki ritme dan kualitas kinerja. Menurutnya, upaya peningkatan kinerja harus dilakukan secara konsisten agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

“Tekanan dari publik itu hal yang wajar, bahkan bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Karena itu, mari kita menjawab kepedulian tersebut dengan kinerja yang terukur, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (TS/ADV)

Loading