Dishub Balikpapan Siapkan Depo Kontainer di Km 13 untuk Atasi Kemacetan Truk Barang

Balikpapan,– Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana membangun depo kontainer di kawasan Kilometer 13, Balikpapan Utara. Fasilitas ini akan difungsikan sebagai terminal terpadu bagi kendaraan angkutan barang, sekaligus menjadi langkah strategis untuk menertibkan arus lalu lintas truk besar yang kerap menimbulkan kemacetan di wilayah perkotaan.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan bahwa rencana pembangunan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta koordinasi lintas instansi. Ia menilai, keberadaan terminal logistik khusus sudah menjadi kebutuhan mendesak, mengingat posisi Balikpapan sebagai pintu utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Balikpapan sampai saat ini belum memiliki terminal khusus angkutan barang. Akibatnya, banyak truk parkir sembarangan di tepi jalan, terutama di kawasan padat, yang menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Fadli, Kamis (13/11/2025).

Depo kontainer di Km 13 nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat parkir truk, tetapi juga akan menjadi pusat pelayanan logistik terpadu. Fasilitas yang akan disediakan mencakup layanan pemeriksaan teknis kendaraan, uji KIR, verifikasi dokumen perjalanan, hingga analisis muatan dan dimensi kendaraan.

Menurut Fadli, kendaraan besar yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan nantinya akan dilarang masuk ke wilayah perkotaan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pengendalian lalu lintas sekaligus peningkatan keselamatan berkendara, terutama setelah sebelumnya pernah terjadi kecelakaan fatal di kawasan tanjakan Muara Rapak.

“Penataan ini bukan hanya soal pembatasan, tapi untuk memastikan keselamatan bersama. Truk yang tidak layak jalan akan langsung diarahkan ke depo untuk diperiksa,” tegasnya.

Dishub Balikpapan telah menyiapkan lahan seluas 11,5 hektare di Km 13 sebagai lokasi pembangunan depo tersebut. Kajian legalitas lahan, analisis bisnis, serta penyusunan master plan telah diselesaikan. Saat ini, proses koordinasi tengah dilakukan bersama Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

“Target kami, pada tahun anggaran 2026 sudah masuk tahap perencanaan fisik. Proyek ini akan dibiayai secara bertahap melalui APBD Kota Balikpapan, dengan peluang dukungan tambahan dari Pemprov Kaltim maupun skema pembiayaan alternatif,” ungkap Fadli.

Selain menyiapkan infrastruktur, Dishub juga terus melakukan sosialisasi kepada para sopir truk agar mematuhi jam operasional kendaraan besar, yakni pukul 22.00–05.00 Wita. Fadli menegaskan, penataan lalu lintas harus dibarengi dengan solusi nyata.

“Tidak cukup hanya memberi larangan. Kami juga harus menyediakan fasilitasnya agar aktivitas logistik tetap berjalan lancar tanpa mengganggu ketertiban lalu lintas di kota,” pungkasnya.ADV

Loading