Data Lapangan Jadi Kunci: DPPKB Kutim Ungkap Studi Kasus Nyata Penanganan Keluarga Berisiko Stunting
Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat sistem analisis berbasis data untuk memastikan setiap intervensi pencegahan stunting dilakukan tepat sasaran.
Melalui pendekatan by name by address, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPPKB Kutim kini menampilkan studi kasus nyata sebagai ilustrasi bagaimana data digunakan untuk menentukan langkah intervensi lintas sektor.
Langkah ini menunjukkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting di Kutai Timur tidak lagi sebatas program administratif, melainkan berbasis analisis kebutuhan riil setiap keluarga yang berisiko.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kutai Timur Achmad Junaidi menjelaskan bahwa setiap data lapangan kini menjadi alat kendali penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan jenis intervensi yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk ilustrasi dikupas studi kasus RT 64, Desa Sangatta Utara, dengan kepala keluarga D, seorang janda. Dirinya tidak memiliki baduta atau balita, bukan hamil, dan sumber air minum utama bagus, fasilitas BAB bagus, tetapi dirinya berstatus PUS 4T dan tidak menggunakan KB modern maka ia masuk kategori berisiko stunting karena PUS 4T, yakni terlalu tua.
“Dan tidak ber-KB modern rekomendasi intervensi pelayanan KB modern edukasi KIE dan intervensi lain sesuai bidang terkait desain kesejahteraan masih dalam proses,” ujar Achmad Junaidi.
Ia menambahkan bahwa data lapangan lain juga menunjukkan kondisi serupa pada keluarga dengan faktor risiko berlapis sehingga penanganannya harus melibatkan beberapa OPD secara bersamaan.
Contoh studi kasus lain dari RT 01, Desa Sangatta Utara. Kepala keluarga Bapak S dan Ibu R. Keduanya tidak memiliki baduta dan balita. Mereka pasangan usia subur (PUS), tidak sedang hamil.
“Sumber air minum bagus, fasilitas BAB bermasalah, PUS 4T, tidak ber-KB modern. Berarti ada tiga masalah fasilitas BAB PUS 4T tidak ber-KB modern rekomendasi jamban layanan KB edukasi KIE pelaksana rekomendasi bisa Dinas Pemberdayaan Perempuan Basnas Dinas Kesehatan Perkim atau melalui dana RT,” jelasnya.
Achmad Junaidi menegaskan bahwa studi kasus seperti ini menjadi bukti nyata bagaimana data keluarga berisiko dapat diolah menjadi dasar kebijakan yang konkret serta memandu perangkat daerah untuk bergerak secara tepat sesuai bidang tanggung jawabnya.
“Inilah kasus real di lapangan by name by address jadi data inilah yang bisa dianalisa siapa butuh apa dan OPD terkait mana yang harus gerak,” tegasnya.
Dengan sistem analisis berbasis data riil ini Kutai Timur menegaskan komitmennya dalam membangun kebijakan berbasis bukti dan menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan daerah. (SH/ADV)
![]()
Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7







