Dishub Balikpapan Siapkan Penetapan Jalan MT Haryono Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Jaringan Transportasi Dishub Balikpapan, Sri Kusrini.

Portalkaltim.com, Balikpapan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah memproses penetapan Jalan MT Haryono sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) terbaru. Langkah ini diambil untuk menekan kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan ketertiban arus lalu lintas di salah satu ruas jalan paling strategis di Kota Balikpapan.

Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Jaringan Transportasi Dishub Balikpapan, Sri Kusrini, menjelaskan bahwa pemilihan Jalan MT Haryono sebagai kawasan KTL tidak dilakukan secara sembarangan. Penetapan ini didasarkan pada kesiapan infrastruktur yang sudah memadai serta hasil evaluasi teknis dari berbagai instansi terkait.

“Penetapan kawasan tertib lalu lintas mempertimbangkan kesiapan sarana dan prasarana jalan. Saat ini drainase sudah baik, lampu penerangan memadai, pedestrian dan jalur disabilitas tersedia, bahkan ruang untuk jalur sepeda dan kantong parkir sudah diperhitungkan,” ujar Sri saat ditemui, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, langkah ini sangat penting mengingat Jalan MT Haryono sering mengalami kepadatan lalu lintas, terutama di sekitar area SPBU dan beberapa titik rawan macet lainnya. Jika tidak segera ditata, kondisi tersebut dikhawatirkan akan semakin memperburuk kelancaran arus kendaraan di kawasan tersebut.

“Dengan penetapan KTL, kami ingin memastikan seluruh pengguna jalan bergerak dengan tertib dan arus lalu lintas tetap lancar. KTL juga menjadi upaya nyata untuk menciptakan disiplin berkendara di jalur utama kota,” jelasnya.

Proses penetapan kawasan tertib lalu lintas ini, lanjut Sri, melibatkan koordinasi lintas sektor. Forum Lalu Lintas yang digelar pada 16 September 2025 dihadiri perwakilan dari Dishub dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan. Dalam forum tersebut, DPU menyampaikan bahwa sejumlah penataan infrastruktur sudah dilakukan, termasuk pelebaran jalan, penataan pedestrian, serta perbaikan fasilitas pendukung lainnya.

“Kolaborasi dengan DPU menjadi penting untuk memastikan infrastruktur siap dan pengaturan lalu lintas dapat berjalan efektif,” tambahnya.

Dishub menargetkan penetapan resmi KTL MT Haryono akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota dalam waktu dekat. Setelah resmi ditetapkan, Dishub akan memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di kawasan tersebut agar penerapan KTL berjalan optimal.

Sri berharap, penerapan KTL MT Haryono tidak hanya berdampak pada pengurangan kemacetan, tetapi juga memperindah wajah kota serta meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan. “Dengan penataan yang lebih rapi, waktu tempuh akan lebih efisien dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan,” ujarnya.

Dishub juga menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menaati aturan berlalu lintas. “Kami harap warga dapat mendukung penerapan KTL ini, karena tujuan akhirnya adalah menciptakan transportasi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tutup Sri.ADV

Loading