Pemekaran Sangkulirang hingga Transformasi Hijau, Pemkab Kutim Komitmen dalam Raperda RPJMD

Suasana Rapat Paripurna Ke-49

Portalkaltim.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna Ke-49, perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutim Tahun 2025-2029.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi sebagai perwakilan Pemkab Kutim di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Rabu (16/7/2025) mengapresiasi seluruh pandangan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi yang dinilai konstruktif serta memperkuat arah pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Tanggapan pertama ditujukan kepada Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pemerintah menyambut baik dukungan PKS dalam pembangunan serta menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), transformasi ekonomi berbasis potensi lokal, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Kepada Fraksi Partai Demokrat, pemerintah menekankan pentingnya keselarasan antara visi RPJMD dengan indikator kinerja utama yang terukur dan realistis. Pemerintah juga menyetujui pentingnya pemetaan program unggulan berbasis kewilayahan.

Semntara, kepada Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Pemerintah sepakat bahwa dominasi sektor tambang harus diimbangi dengan pembangunan sektor-sektor produktif seperti pertanian, perikanan, usaha mikro kecil dan Menengah (UMKM), dan pariwisata.

Di sisi lain, Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) mendorong keterlibatan tenaga kerja lokal dan percepatan pengadaan kawasan industri. Pemerintah merespon dengan sejumlah langkah konkrit seperti pelatihan (UMKM), digitalisasi data ketenagakerjaan, dan penataan kawasan industri sebagai proyek prioritas.

Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyoroti isu pemekaran daerah otonomi baru (DOB), serta peningkatan angka Pemutusan Hak Kerja (PHK) akibat kebijakan nasional. Pemerintah menyambut baik akan pemekaran Kabupaten Kutai Utara dan Kabupaten Sangkulirang menjadi strategi penting pemerataan pelayanan.

Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) mendorong prinsip keadilan transisi (just transition) dalam kebijakan pembangunan, khususnya untuk ketahanan sosial dan ekologis. Pemerintah menanggapi dengan program transformasi ekonomi hijau serta penguatan sektor koperasi dan UMKM desa.

Sedangkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan pentingnya SDM dan infrastruktur merata. Pemerintah menyetujui perlunya penguatan regulasi program unggulan dan menyatakan bahwa pendekatan pembangunan akan berbasis spasial dan sosial dengan prioritas pendidikan dan kesehatan tetap dijaga.

Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kutim Sayid Anjas menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan RPJMD. Setelah penyampaian tanggapan pemerintah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas isi rancangan tersebut lebih lanjut.

“Sesuai dengan tahapannya, setelah nota pengantar dan pandangan fraksi, pemerintah menyampaikan tanggapannya. Tahapan berikutnya ialah pembentukan Pansus dari perwakilan masing-masing fraksi yang akan menyusun isi dokumen RPJMD untuk lima tahun ke depan,” jelas Anjas saat diwawancarai.

Ia berharap pembahasan di tingkat pansus dapat lebih mendalam dan mencerminkan semangat kolektif antara legislatif dan eksekutif dalam menyempurnakan arah pembangunan lima tahun ke depan.

Dirinya juga menyoroti salah satu pandangan menarik dari fraksi Nasdem, terkait isu Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya usulan pemekaran wilayah Sangkulirang (Sangkaukar) yang kembali mencuat.

Pria yang tergabung dalam partai Golkar itu berharap tim Pansus bisa membahas rancangan ini secara mendalam, serta menunjukkan kerja sama antara DPRD dan Pemkab Kutim demi menyusun arah pembangunan Kutim di lima tahun ke depan. (TS)

Loading


Warning: Attempt to read property "term_id" on false in /home/porn5411/public_html/wp-content/themes/umparanwp/widget/widget-collection.php on line 7