Air Bersih Pascatambang, Mahyunadi: Sumber Kehidupan Bagi Masyarakat Sekitar

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi beserta jajaran

Portalkaltim.com, Kutai Timur — Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi melakukan peninjauan langsung ke proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) regional di kawasan void bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) pada Senin (7/7/2025).

Proyek strategis tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), dan pihak swasta dalam hal ini PT IMM.

SPAM regional tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi dua daerah sekaligus, yakni Kutim dan Kota Bontang, dengan fokus utama wilayah Kecamatan Teluk Pandan.

“Alhamdulillah, air dari void ini jernih dan sangat layak menjadi pemasok air utama PDAM. Ini bukan hanya sekedar proyek, tetapi bentuk nyata dari manfaat pascatambang untuk masyarakat,” tegas Mahyunadi.

Ia menyampaikan apresiasinya terhadap PT IMM yang dinilai telah memberikan kontribusi yang besar bagi pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“IMM tidak hanya menambang, tetapi juga memberi kehidupan bagi warga sekitar,” ujarnya.

Proyek ini mencakup pengolahan air dari kolam bekas tambang yang diperkirakan memiliki kedalaman mencapai 40 hingga 60 meter dan tidak mengalami penurunan volume air meski di musim kemarau.

Air dari vodi akan dialirkan sejauh 25 kilometer ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) atau Water Treatment Plant (WTP) milik Pemprov Kaltim yang memiliki kapasitas 250 liter/detik.

Di sisi lain, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Tuah Benua Kutim Suparjan menjelaskan bahwa proyek tersebut terdiri atas beberapa segmen kerja.

PT IMM bertanggung jawab atas penyediaan bahan baku berupa air untuk diolah, Pemprov Kaltim membangun instalasi pengolahan dan jaringan utama, sementara layanan langsung ke masyarakat akan dikelola oleh Pemda masing-masing.

“Untuk pelayanan wilayah Bontang itu tanggung jawab dari Pemkot (Pemerintah Kota) Bontang, untuk yang masuk wilayah di Kutim itu jadi tanggung jawab Pemkab Kutim,” jelas Suparjan.

Dengan adanya proyek tersebut, diharapkan permasalahan air bersih yang selama ini menjadi tantangan utama di beberapa wilayah baik itu di Kutim maupun Bontang dapat teratasi. Proyek ini juga menjadi contoh sinergi positif antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengelola sumber daya alam (SDA) pascatambang demi kesejahteraan masyarakat. (TS)

Loading